Liputan6.com, Jakarta - RAL (16) terdakwa pembunuh Enno Parihah (18) menyangkal keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Melalui kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari mengatakan, dari beberapa keterangan dan barang bukti yang diajukan di persidangan, RAL mulai melakukan pembelaannya. Dia menyangkal kenal dengan korban ataupun dua tersangka lainnya.
"Terutama mengenai masalah handphone korban yang ada padanya. Klien kami menjelaskan, dapat handphone tersebut dibeli dari saudara Dimas yang awalnya disebut Bowo, dia salah ngomong, wajar anak 16 tahun," kata Alfan seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/6/2016).
Alfan menjelaskan, Dimas ternyata mendapat telepon genggam tersebut awalnya dari korban. Setelah itu, Dimas menjualnya kepada RAL, lalu dijual kembali ke temannya, Eko.
"Makanya saat ditelusuri penyidik, handphone itu ada di tangan Eko. Tapi Eko bilang beli dari Amad (RAL). Dimas juga sempat diperiksa penyidik, namun tidak ada kejelasan hasilnya. Malah berhenti di klien kami," ujar Alfan.
Dia juga menambahkan, bangunan tempat tinggal mess korban itu terisolasi, sehingga tidak gampang orang masuk ke sana. Karena itu dia meragukan terdakwa bisa masuk.
Alfan mengatakan, pihaknya akan mengajukan beberapa saksi lagi ke pengadilan, jumlahnya mencapai empat orang, dari pihak sekolah terdakwa. Sebab ada saksi yang menyatakan melihat terdakwa naik motor ke TKP, padahal terdakwa tidak bisa naik motor.
"Nanti dibuktikan oleh pihak sekolahnya. Intinya, tidak satu pun keterangan mereka mengarah kepada terdakwa," ujarnya.
Enno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) ditemukan tewas mengenaskan di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Mei 2016. Tiga pelakunya memasukkan gagang cangkul ke tubuh Enno.
Pembunuh Enno dengan Cangkul Sangkal Keterangan Saksi
RAL mengaku mendapatkan handphone korban dari seorang pria bernama Dimas.
Diperbarui 08 Jun 2016, 14:37 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 14:37 WIB
Pelaku pembunuhan sadis dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5). Ketiganya diduga membunuh Enno Parihah alias Indah (18) dengan menggunakan gagang pacul yang dimasukkan kedalam kemaluan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Macet Horor Berjam-jam di Tanjung Priok, Pelindo Pastikan Bukan karena Sistem Eror
7 Potret Febby Rastanty ke Thailand, Jadi Anak Senja di Kuil Wat Arun
Bacaan Doa Sholat Dhuha Menurut NU dan Muhammadiyah, Lengkap dengan Terjemahannya
Sisi Gelap Sirkus, Momen Tragis Hewan Serang Pekerja Sirkus Ini Bikin Pilu
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 18 April Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Ahli di Persidangan Buktikan Bukalapak Punya Dasar Hukum Kuat Ajukan PKPU Harmas
Memperingati Jumat Agung, Umat Katolik Gelar Teatrikal Tablo Jalan Salib
5 Fakta Terbaru Nico Williams, Pemain Kunci Athletic Bilbao yang Punya Masa Depan Cerah
Wanita yang Kehilangan Sepeda di Stasiun MRT Dapat Hadiah Sepeda Gratis dari Komunitas
3 Fakta Terbaru Harry Maguire, Pahlawan MU yang Tengah Jadi Sorotan
Top 3: Zodiak yang Akan Dapatkan Keberuntungan Besar di Akhir April 2025
7 Tradisi Perayaan Hari Paskah di Indonesia