Liputan6.com, Jakarta - RAL (16) terdakwa pembunuh Enno Parihah (18) menyangkal keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Melalui kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari mengatakan, dari beberapa keterangan dan barang bukti yang diajukan di persidangan, RAL mulai melakukan pembelaannya. Dia menyangkal kenal dengan korban ataupun dua tersangka lainnya.
"Terutama mengenai masalah handphone korban yang ada padanya. Klien kami menjelaskan, dapat handphone tersebut dibeli dari saudara Dimas yang awalnya disebut Bowo, dia salah ngomong, wajar anak 16 tahun," kata Alfan seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/6/2016).
Alfan menjelaskan, Dimas ternyata mendapat telepon genggam tersebut awalnya dari korban. Setelah itu, Dimas menjualnya kepada RAL, lalu dijual kembali ke temannya, Eko.
"Makanya saat ditelusuri penyidik, handphone itu ada di tangan Eko. Tapi Eko bilang beli dari Amad (RAL). Dimas juga sempat diperiksa penyidik, namun tidak ada kejelasan hasilnya. Malah berhenti di klien kami," ujar Alfan.
Dia juga menambahkan, bangunan tempat tinggal mess korban itu terisolasi, sehingga tidak gampang orang masuk ke sana. Karena itu dia meragukan terdakwa bisa masuk.
Alfan mengatakan, pihaknya akan mengajukan beberapa saksi lagi ke pengadilan, jumlahnya mencapai empat orang, dari pihak sekolah terdakwa. Sebab ada saksi yang menyatakan melihat terdakwa naik motor ke TKP, padahal terdakwa tidak bisa naik motor.
"Nanti dibuktikan oleh pihak sekolahnya. Intinya, tidak satu pun keterangan mereka mengarah kepada terdakwa," ujarnya.
Enno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) ditemukan tewas mengenaskan di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Mei 2016. Tiga pelakunya memasukkan gagang cangkul ke tubuh Enno.
Pembunuh Enno dengan Cangkul Sangkal Keterangan Saksi
RAL mengaku mendapatkan handphone korban dari seorang pria bernama Dimas.
diperbarui 08 Jun 2016, 14:37 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 14:37 WIB
Pelaku pembunuhan sadis dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5). Ketiganya diduga membunuh Enno Parihah alias Indah (18) dengan menggunakan gagang pacul yang dimasukkan kedalam kemaluan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi