KPK Tangkap Tangan Panitera Muda PN Jakarta Utara

Namun, KPK belum mau menjelaskan rinci mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Jun 2016, 12:52 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2016, 12:52 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi menyasar seorang panitera muda ‎di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Agus Rahardjo. "Iya (tangkap Panitera Muda PN Jakut," ucap Agus dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Namun, Agus belum mau menjelaskan rinci mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang turut ditangkap dalam OTT itu.

‎Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, tim Satuan Tugas KPK menangkap tangan Panitera Muda berinisial R itu hari ini. Dalam penangkapan disita juga uang ratusan juta rupiah yang disinyalir berkaitan dengan perkara di PN Jakut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya