Ricuh Sidang Vonis Pembunuh Enno hingga Penangkapan Kepala Biara

Putusan hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa pembunuh Enno. Selain itu, polisi Thailand menggerebek kuil Buddha.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jun 2016, 02:48 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 02:48 WIB
Kericuhan Sidang Pembunuh Enno
Putusan hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada terdakwa pembunuh Enno

Liputan6.com, Tangerang - Sidang kasus kejahatan seksual dan pembunuhan karyawati pabrik di Kosambi, Tangerang, Banten, Enno Parihah, diwarnai kericuhan. Putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa mengecewakan keluarga korban.

Sementara itu, polisi Thailand menggerebek kompleks kuil Buddha untuk menangkap seorang kepala biara, yang dituduh menggelapkan dana 40 juta dolar. Namun polisi dihadang ribuan pengikut kepala biara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya