Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah status tersangka Bupati Non-aktif Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi. KPK sebelumnya telah menetapkan Ojang sebagai tersangka pemberi suap dan menerima gratifikasi, dan kini dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‎"Memang kasusnya bertambah. Penyidik mengenakan yang bersangkutan, menetapkan tersangka untuk TPPU Ojang," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.
‎Priharsa menjelaskan, penyidik terus mendalami kasus dugaan TPPU yang dilakukan Ojang. Penyidik mencari aset-aset Ojang yang dimiliki dari hasil pencucian uang. Selain itu, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
‎"Temuannya sampai sekarang ini kan terus dilakukan pendalaman, termasuk dari saksi-saksi terus ya," jelas dia.
KPK telah memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai saksi. Imas diperiksa hingga pukul 19.00 WIB. Namun dia irit bicara saat disinggung perihal pemeriksaan dirinya.
"(Diperiksa) soal kenal dengan Pak Ojang saja," ucap Imas singkat.
‎KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK juga menjadikan Ojang sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
‎Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Ojang, antara lain sebuah mobil Toyota Velfire hitam, dua Jeep Wrangler Rubicon, mobil Mazda CX-5, satu motor trail, sebuah motor jenis ATV, serta satu motor besar Harley Davidson.
Kini, KPK menambah jerat hukuman [Ojang Sohandi](Sohandi ""). Orang nomor satu di Subang itu dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010‎ tentang TPPU.
KPK Tambah Status Tersangka Bupati Non-Aktif Subang
KPK telah memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai saksi.
Diperbarui 21 Jun 2016, 02:14 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 02:14 WIB
Bupati Subang, Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi bersama 4orang lainnya terjaring dalam OTT KPK di Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramadan Makin Spesial, 5 Artis Ini Jalani Puasa Pertama Bersama Pasangan Usai Menikah
Inspirasi Kartu Ucapan Lebaran Pop Up Kreatif untuk Hari Raya
Raja dan Putra Mahkota Arab Saudi Laksanakan Salat Idul Fitri di Lokasi Berbeda
Melihat Suasana Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jajaran Pejabat Mulai Berdatangan
7 Tradisi Lebaran Khas Papua, Ada Salam Rebana sampai Bikin Kue Lontar
Tips Menyimpan Kue Lebaran agar Tidak Melempem, Awet Tahan Lama
Pelesir dengan Kapal Pesiar dari Tanjung Priok Jakarta di Libur Lebaran 2025, Penumpang Diajak Mampir di Singapura dan Malaka
350 Contoh Kartu Ucapan Lebaran Idul Fitri Terbaru dan Kreatif
Teknik Mudah Mengembalikan Kondisi Uang Kusut Seperti Baru
6 Hoaks Sepekan, dari Soal Mudik Lebaran sampai Hadiah Ramadan
Contoh Ucapan Lebaran Idul Fitri untuk Atasan dan Rekan Kerja
Awal Pekan Senin 31 Maret 2025, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Saat Libur Lebaran Hari Ini