Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah status tersangka Bupati Non-aktif Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi. KPK sebelumnya telah menetapkan Ojang sebagai tersangka pemberi suap dan menerima gratifikasi, dan kini dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‎"Memang kasusnya bertambah. Penyidik mengenakan yang bersangkutan, menetapkan tersangka untuk TPPU Ojang," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.
‎Priharsa menjelaskan, penyidik terus mendalami kasus dugaan TPPU yang dilakukan Ojang. Penyidik mencari aset-aset Ojang yang dimiliki dari hasil pencucian uang. Selain itu, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
‎"Temuannya sampai sekarang ini kan terus dilakukan pendalaman, termasuk dari saksi-saksi terus ya," jelas dia.
KPK telah memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai saksi. Imas diperiksa hingga pukul 19.00 WIB. Namun dia irit bicara saat disinggung perihal pemeriksaan dirinya.
"(Diperiksa) soal kenal dengan Pak Ojang saja," ucap Imas singkat.
‎KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK juga menjadikan Ojang sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
‎Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Ojang, antara lain sebuah mobil Toyota Velfire hitam, dua Jeep Wrangler Rubicon, mobil Mazda CX-5, satu motor trail, sebuah motor jenis ATV, serta satu motor besar Harley Davidson.
Kini, KPK menambah jerat hukuman [Ojang Sohandi](Sohandi ""). Orang nomor satu di Subang itu dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010‎ tentang TPPU.
KPK Tambah Status Tersangka Bupati Non-Aktif Subang
KPK telah memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai saksi.
Diperbarui 21 Jun 2016, 02:14 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 02:14 WIB
Bupati Subang, Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi bersama 4orang lainnya terjaring dalam OTT KPK di Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Jumat 25 Maret 2025: Langit Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Berawan
GAC Buka Peluang Hadirkan MPV Mewah untuk Pasar Indonesia
Bursa Saham Asia Melejit Ikuti Wall Street, Imbas Trump Melunak ke China
Pelaku Kasus Mayat dalam Karung di Daan Mogot Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
Pisang Epe, Jajanan Khas Kendari yang Melekat di Lidah Wisatawan
5 Fakta Menarik Manicure, Sudah Ada Sejak Zaman Mesir Kuno
Harga Minyak Jatuh 2% Setelah OPEC+ Bakal Kerek Produksi
Usai Lolos Degradasi, Manchester United Dapat Kabar Buruk Jelang Lawan Bournemouth
Harga Kripto Hari Ini 24 April 2025: Bitcoin Naik Terbatas
Bikin Bangga, 3 IP Lokal Indonesia Bakal Dipromosikan Perdana ke Cannes Film Festival
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Kutuk Hamas dan Desak Pembebasan Sandera dari Gaza
Son Suk Ku Gabung di Heavenly Ever After Berkat Karakter Mr Gu, Bikin Kim Hye Ja Terpukau