Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah status tersangka Bupati Non-aktif Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi. KPK sebelumnya telah menetapkan Ojang sebagai tersangka pemberi suap dan menerima gratifikasi, dan kini dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‎"Memang kasusnya bertambah. Penyidik mengenakan yang bersangkutan, menetapkan tersangka untuk TPPU Ojang," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.
‎Priharsa menjelaskan, penyidik terus mendalami kasus dugaan TPPU yang dilakukan Ojang. Penyidik mencari aset-aset Ojang yang dimiliki dari hasil pencucian uang. Selain itu, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
‎"Temuannya sampai sekarang ini kan terus dilakukan pendalaman, termasuk dari saksi-saksi terus ya," jelas dia.
KPK telah memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai saksi. Imas diperiksa hingga pukul 19.00 WIB. Namun dia irit bicara saat disinggung perihal pemeriksaan dirinya.
"(Diperiksa) soal kenal dengan Pak Ojang saja," ucap Imas singkat.
‎KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK juga menjadikan Ojang sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
‎Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Ojang, antara lain sebuah mobil Toyota Velfire hitam, dua Jeep Wrangler Rubicon, mobil Mazda CX-5, satu motor trail, sebuah motor jenis ATV, serta satu motor besar Harley Davidson.
Kini, KPK menambah jerat hukuman [Ojang Sohandi](Sohandi ""). Orang nomor satu di Subang itu dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010‎ tentang TPPU.
KPK Tambah Status Tersangka Bupati Non-Aktif Subang
KPK telah memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai saksi.
diperbarui 21 Jun 2016, 02:14 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 02:14 WIB
Bupati Subang, Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi bersama 4orang lainnya terjaring dalam OTT KPK di Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Aaron Kwok, Artis Legendaris asal Hong Kong yang Konser Perdana di Jakarta Malam Ini
Jaz Rowe Rilis Single Tak Biasa, Hadirkan Balada Romansa Pasangan yang LDR
Update Investigasi Jeju Air: Kotak Hitam Pesawat Berhenti Merekam 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Raffi Ahmad Akui Pemilik Plat R1 36 yang Patwalnya Bertindak Arogan, Ini Kronologinya
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, Mayor Teddy Ingatkan Pejabat Bijak Saat Berkendara
Beri Pesan ke OSIS se-Jakarta, Cak Imin Titipkan Masa Depan Bangsa
3 Hoaks Terkini Seputar Peristiwa Bencana Alam
Deretan Coffeeshop di Padang yang Cocok untuk Tempat Kerja
Free Fire Nusantara Series 2025 Spring Dimulai, Babak City Qualifier Jadi Pembuka
Harga Cabai Naik Jadi Angin Segar Buat Petani yang Hampir Bangkrut
Mengunjungi Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang yang Diakui UNESCO
Penyebab Kebakaran di Los Angeles Terparah Sepanjang Sejarah, Lengkap Kronologinya