Undang KPK-PPATK soal Calon Kapolri, DPR Akan Tanyakan Ini

Komisi III DPR juga akan mengundang Kompolnas. Rapat dengar pendapat itu akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.‎

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Jun 2016, 11:54 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 11:54 WIB
20160119-Bom Thamrin-IA
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Mensos Khofifah Indar Parawansa (ki-ka) saat membesuk korban bom Thamrin di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, (19/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari ini. Mereka melakukan rapat dengar pendapat soal calon Kapolri.

Tiga institusi itu akan dimintai pendapatnya mengenai sosok calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Rapat dengar pendapat itu akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.‎

"Kami akan meminta masukan rekam jejak Kapolri baru kepada KPK, PPATK," kata‎ Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi III akan menanyakan soal catatan keuangan Tito ke PPATK. Sementara KPK akan ditanya soal ada tidaknya keterlibatan Tito dengan kasus korupsi selama menjabat di Polri.

‎"Tentu aspek Tipikor, itu dari KPK, masukan rekam jejak, kalau dari Kompolnas track record kinerja di tubuh Polri, itu yang kemungkinan kita lakukan nanti," ujar Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo.

Sedangkan masukan masyarakat mengenai sosok Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri, kata dia, Komisi III DPR siap menampungnya.‎

"Dugaan pelanggaran kita tunggu dari masyarakat dan Komnas HAM atau LSM pegiat HAM," Bamsoet menandaskan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya