Menteri Yasonna: Perda Seharusnya Dapat Memecah Persoalan

Pemerintah membatalkan ribuan peraturan daerah yang menghambat investasi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Jun 2016, 16:54 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 16:54 WIB
20160624-Nawacita-Legislasi-2016-Jakarta-Yasonna-Laoly-FF
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan piagam kepada pemenang Anugerah Nawacita 2016 serta serta menutup raker peraturan perundangan-undangan di Jakarta, Jumat (24/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membatalkan ribuan peraturan daerah yang menghambat investasi. Selain itu, aturan-aturan yang dibatalkan juga karena bertentangan dengan Pancasila dan Nawacita.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, peraturan daerah (perda) seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga harus mampu memecahkan berbagai persoalan di daerah seperti, pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.

"Saya berharap perda bisa memecahkan persoalan seperti ini," ujar Yasonna sdalam acara Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Salah satu perda yang dianggap Yasonna berkualitas yakni Peraturan Daerah Kota Balikpapan No 9 tahun 2015 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak.

"Peraturan mengenai ibu hamil dan anak cukup menarik supaya tidak ada anak yang malnutrisi. Kalau gizi dan kesehatan tidak baik, ke depan juga akan mengancam bangsa," kata Yasonna.

Perda berkualitas lainnya, sambung dia, adalah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Pendidikan juga memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Malaysia mengutamakan SDM yang berkualitas. Malaysia jadi negara yang terbanyak mengirim siswa sekolah ke luar negeri. Posisi pertama Jepang," Yasonna menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya