Liputan6.com, Jakarta - Sudah sepekan tujuh awak kapal Indonesia diculik dan disandera kelompok bersenjata di Filipina, namun hingga kini belum ada kepastian nasib ketujuh ABK itu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (27/6/2016), sementara keributan terjadi di gerbang kantor PT Rusianto bersaudara di Sungai Kapih, Samarinda, Senin siang (27/6/2016).
Satpam perusahaan pemilik tongkang Charles yang Anak buah kapalnya (ABK) diculik di Filipina itu, melarang pengurus Persatuan Pelaut Indonesia (PPI) memasuki areal untuk mendampingi keluarga ABK. Surat kuasa dari keluarga ABK pun tak digubris.
Advertisement
Untunglah, ketegangan bisa diakhiri. Betapa pun, utusan keluarga ABK kecewa atas sikap PT Rusianto, karena terkesan setengah hati menyelamatkan pelautnya yang disandera di Filipina.
Untuk membebaskan 7 ABK, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengutus Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bertolak ke Filipina. Ryamizard diagendakan bertemu Menhan Filipina, membahas penyanderaan itu.
Tugboat Charles 001 dan tongkang 152 dibajak dan ABK diculik, pada 20 Juni lalu, dalam perjalanan pulang dari Filipina menuju Pelabuhan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Penculik menuntut tebusan 20 juta ringgit atau sekitar Rp 59 milyar.
Namun Pemerintah menegaskan tidak akan membayar tebusan senilai Rp 59 miliar yang diminta para penyandera.
Ini kali ketiga kelompok Abu Sayyaf menyandera ABK Indonesia. Dalam dua kasus sebelumnya, Abu Sayyaf membebaskan sandera.