Liputan6.com, Jakarta - "Selama ini, masih banyak anggota Polri yang korup. Banyak pungutan liar," kata Maya, seorang warga Palmerah, Jakarta kepada Liputan6.com, Jumat (1/7/2016).
70 Tahun sudah Polri ada di Tanah Air. Namun, sejumlah masalah dinilai tidak pernah selesai di tubuh Korps Bhayangkara tersebut. Salah satunya perilaku korup.
Hal yang sama pun disoroti oleh pegawai swasta di Jakarta Pusat, Anna W. "Seharusnya di usia ke-70 tahun ini, Polri bisa lebih tegas dan bersih," ujar dia.
Oleh karena itu, Polri yang berulang tahun pada 1 Juli ini berjanji memperbaiki mental.
"Kami berjanji akan lebih baik lagi. Revolusi mental merupakan salah satu resolusi yang dilakukan pada usia yang baru. Polri adalah pelindung dan pelayan masyarakat," ujar Boy kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.
Menurut dia, ada tiga hal pokok yang bakal ditingkatkan pada babak baru tersebut. Pertama, meningkatkan solidaritas.
"Kedua tekad peningkatan profesionalisme melalui perubahan kinerja dan ketiga melakukan revolusi mental," kata mantan Kapolda Banten itu.
Ini sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang ingin menjadikan Polri lebih humanis. Begitupula janji calon Kapolri Komjen Tito Karnavian.
Setelah mulus mengikuti fit and proper test calon Kapolri, Tito Karnavian menegaskan bakal menekan perilaku korup di internal kepolisian. Bahkan, ia berjanji bakal menerbitkan peraturan kapolri (perkap) guna mencegah perilaku tersebut.
"Yang paling utama ya bagaimana kita menekan budaya koruptif, budaya hedonis, banyak perilaku kepada anggota masyarakat. Ini ada nanti beberapa perkap akan kita buat. Ada nanti mekanisme untuk mencegah," ucap Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2016.
Peraturan tersebut, imbuh Tito Karnavian, sekaligus memperjuangkan agar kesejahteraan anggota Polri untuk bisa meningkat baik tunjangan kinerjanya, kesehatan, sekaligus juga perbaikan perumahan, serta belanja operasional. Tito pun bakal mengupayakan kesejahteraan secara bertahap hingga ke tingkat polsek.
"Agar sampai ke polsek-polsek meningkat secara bertahap nantinya," tutur Tito Karnavian.
Selanjutnya, mantan Kapolda Papua dan eks Kapolda Metro Jaya itu berupaya untuk memberikan asuransi terhadap anggota kepolisian. Dana tersebut diambil dari belanja operasional Polri sebesar 40 persen.
"Ya kita target nantinya kalau seandainya bisa dituntaskan 100 persen, kemudian asuransi atau kemudian BPJS dan belanja operasional bisa naik jadi 40 persen, saya cukup optimistis rekan-rekan semua yang masuk polisi, jadi polisi yang baik," ia memaparkan.
Setelah itu, menurut Tito, menindak tegas terhadap anggota Polri yang menyimpang di lapangan dengan lebih konsisten.
Kartun dan Turn Back Crime
Jika berjalan lancar, Tito menargetkan agenda reformasi Polri itu bisa membawa perubahan signifikan pada 2019 mendatang. "Ya kita perkirakan paling tidak 2019 ada kemajuan yang signifikan," Tito Karnavian menekankan.
Oleh karena itu, sejumlah atribut kepolisian diubah. Sebut saja penanda adanya kantor polisi. Dulu, papan yang terpampang di depan kantor polisi, hanya terdiri dari tulisan "POLISI" berwarna hitam dengan background kuning.
Sekarang, kata "POLISI" diganti dengan gambar kartun polisi.
Polisi juga meluncurkan istilah "Turn Back Crime". Semboyan ini mengacu pada istilah Interpol untuk penegakan hukum.
Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya, menjelaskan arti "Turn Back Crime".
Menurut dia, polisi ingin mengajak masyarakat berperan serta dalam tugas memberantas kejahatan. Warga juga diminta memberikan penilaian terhadap tugas polisi dalam mengungkap tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan oleh Tito saat peluncuran brand "Turn Back Crime" di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 29 November 2015.
Brand ini kemudian diperkenalkan pada kaus anggota reserse Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami memperkenalkan brand 'Turn Back Crime' pertama-tama untuk menularkan semangat memerangi kejahatan bersama masyarakat. Kedua, supaya masyarakat bisa menilai gimana kinerja reserse," kata Tito kala itu.
Masyarakat diharapkan tidak lagi segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami maupun yang diketahui.
Advertisement