Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita ditemukan tewas di kolong Tol PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli. Jasadnya terbujur kaku di dalam boks --sebelumnya disebut dalam kardus--.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuli Yusman membeberkan kronologi pembunuhan wanita bernama Farah Nikmah Ridhallah itu. Menurut Yusman, awalnya pelaku Calvin Soepargo berkenalan dengan korban pada 8 Juli 2016.
"Usai perkenalan, keduanya langsung berkencan dengan harga Rp 4 juta untuk satu hari (24 jam). Namun ternyata pelaku meminta waktu tambahan dan korban menolak," ujar Yusman di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2016).
Advertisement
Penolakan korban, lanjut dia, dibarengi dengan celetukan 'loyo' kepada pelaku. Karena emosi, pelaku lalu memukul korban dengan kayu dari belakang dan mencekiknya hingga tewas.
"Korban lalu dimasukkan ke dalam boks kontainer dan dibuang ke kolong tol Jakarta Lingkar Luar Barat Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menggunakan mobil rental dengan nomor polisi B 1567 BIQ," kata dia.
Atas tindakannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. (Winda Prisilia)