Liputan6.com, Jakarta - Farah Nikmah Ridhalah, yang ditemukan tewas dalam boks di kolong Tol Pantai Indah Kapuk (PIK), berprofesi sebagai resepsionis di perusahaan alih daya, PT Kelola Karya Bersama, yang berlokasi di Tebet, Jakarta Pusat. Ia ditempatkan di Bank Bukopin.
Farah Nikmah memulai karir di perusahaan tersebut pada Maret 2014. Semasa itu, Farah masih menempuh pendidikan S1 di sebuah universitas swasta.
"Saat awal bergabung dengan kami, Farah masih belum lulus kuliah. Pendidikan terakhirnya masih SMA pada saat itu," tutur Gita Amelia, Corporate Secretary PT Kelola Karya Bersama yang ditemui Liputan6.com, Kamis (14/07/2016), di Sate Khas Senayan, Tebet, Jakarta Selatan.
Gelar sarjana ekonomi baru diperoleh Farah pada Juni 2016 lalu. Selama dua tahun masa kerjanya, Farah sempat menerima perpanjangan kontrak per Maret 2015 dan Maret 2016 karena dinilai memiliki kinerja memuaskan dan sesuai standar.
"Dari segi kinerja sebagai karyawan, kami nilai baik ya tidak ada masalah atau keluhan dari staf maupun rekan kerja lainnya," Gita menambahkan.
Dengan spesifikasi pendidikan Farah di masa kerjanya, Gita menuturkan, gaji yang diberikan kepada Farah per bulan sesuai UMR DKI Jakarta. "Kalau urusan gaji ya standar, sesuai UMR Jakarta, THR juga kami berikan," ungkap Gita.
Jasad Farah ditemukan Sabtu sore di kolong Tol Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil meringkus pembunuhnya, CS, yang berprofesi sebagai pengusaha. Dalam pengakuannya, tersangka membunuh korban karena merasa diejek terkait kehidupan ranjangnya. (Winda Prisilia)
Farah Nikmah Kerja Sebagai Resepsionis Bank Sambil Kuliah
Gita menuturkan, gaji yang diberikan kepada Farah Nikmah per bulan sesuai UMR DKI Jakarta.
Diperbarui 14 Jul 2016, 15:04 WIBDiterbitkan 14 Jul 2016, 15:04 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seleksi Paskibraka Sudah Dimulai, Berikut Tahapannya dari Kabupaten/Kota hingga Provinsi
Kurs Dolar AS Hari Ini 9 April 2025, Cek di Sini
Organisasi Disabilitas Sidoarjo Dukung Rencana Wamenaker Hapus Syarat Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja
Penyebab Mandi Malam, Lengkap Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui
Kebijakan Pemangkasan Anggaran Trump Bidang Sains Picu Aksi Unjuk Rasa
Bantah Pernyataan Trump, Iran: Negosiasi dengan AS Tidak Langsung
Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Tutup Usia, Paus Fransiskus Kirim Surat Duka, Begini Isi Pesannya
Cocok untuk Calon Pengantin, Ini Dia Cara untuk Menggabungkan Keuangan Setelah Menikah
Cara Cek dan Jadwal Pencairan KJP Plus Terbaru April 2025, Segini Rincian Dananya
Waspada Penipuan Rekrutmen BUMN, Begini Ciri-Cirinya
Pandawara Kembali ke Denmark, Bakal Pelajari Hal Terpenting dalam Penanganan Masalah Sampah
Manchester United Dipastikan Kunjungi Malaysia Akhir Mei 2025