Polisi Telusuri Motif Om Cabuli Anak di Tebet

Pria 48 tahun tersebut kini tengah diperiksa penyidik secara intensif, guna penyelidikan kasus pencabulan anak itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Jul 2016, 21:04 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 21:04 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Bernadus Yudiantoro alias Om alias Fery alias Yudi. Om merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun di Griya Seungit Bumbu Daily Kost, Tebet.

Pria 48 tahun tersebut kini tengah diperiksa penyidik secara intensif, guna penyelidikan kasus pencabulan anak itu.

"Saat ini kita masih periksa intensif," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu, di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Nunu menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui motif Om sesungguhnya.

"Pelaku dan korban ini tidak saling kenal (bukan keluarga dekat). Lain halnya kalau pelaku ini keluarga atau saudara. Karena itu, kita periksa intensif," jelas dia.

Si bocah berkenalan dengan Fery di Kereta Rel Listrik Stasiun Citayam, saat pulang sekolah sekitar Mei 2016.

Saat itu, Fery menghampiri si bocah dan keduanya saling bertukar nomor telepon selular, setelah Fery berjanji membelikan pulsa.

Fery pun berkomunikasi dengan bocah tersebut, dan berjanjian ketemuan di sepanjang perjalanan dari Stasiun Lenteng Agung menuju Stasiun Cawang pada 28 Mei 2016.

Fery menyewa kamar kos per hari dan menggunakan tempat itu untuk melakukan kejahatan seksualnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya