Dilema Pemerintah Bebaskan WNI dari Abu Sayyaf

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun curhat soal kesulitan dan dilema pemerintah dalam menyusun strategi pembebasan para sandera dari Abu Sayyaf.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Jul 2016, 17:14 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 17:14 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Sumedang - Pemerintah masih mengusahakan pembebasan para warga negara Indonesia (WNI), yang kini masih ditawan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun curhat soal kesulitan dan dilema pemerintah dalam menyusun strategi pembebasan para sandera.

"Tiga-empat bulan kali penyanderaan, 10 WNI yang masih ditawan. Pemerintah punya kesulitan dan dilema pilihan (cara pembebasan)," ucap Kalla di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Senin (18/7/2016).

Menurut pria yang akrab disapa JK ini, dilema yang dimaksud, terkait pemutusan langkah pembebasan. Tetap menggunakan cara pembebasan diplomatis atau operasi militer.

"Kalau kita negosiasi yakin (WNI) akan pulang. Kalau mau menyerang tak mudah. Undang-undang Filipina tak ijinkan itu," tutur JK.

Dia pun menegaskan, pilihan Filipina yang belum mengizinkan secara seutuhnya itu, adalah hal yang wajar. Sebab jika warga negara Filipina disandera di Indonesia, pemerintah tak akan mengizinkan militer Filipina melakukan operasi di tanah air.

"Kalau itu di Indonesia, (pasukan militer) negara lain juga tak akan diizinkan melakukan operasional yang sama di Indonesia," ungkap JK.

Karena itu, dia meminta pemerintah Filipina serius dalam membebaskan kesepuluh WNI yang masih disandera.

"Makanya kami minta Filipina serius bebaskan WNI kita," ucap JK.

Dia pun kembali memberikan peringatan, akan menghentikan suplai batu bara Indonesia ke Filipina, jika tidak bisa menjamin keamanan WNI yang melakukan pengiriman batu bara.

"Selama Filipina tak menjamin WNI kita, maka kita tak kirim akan batu bara ke Filipina," pungkas JK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya