Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang bakal digelar pada Rabu 20 Juli 2016 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Iya besok sidang lanjutan jam 09.00 WIB, pemeriksaan saksi," ujar pengacara Jessica, Hidayat Boestam saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurut dia, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Pada sidang sebelumnya, kata dia, JPU juga telah menghadirkan empat orang saksi. Namun yang baru ditanyai seputar kematian Mirna hanya saksi Hanie Juwita Boon, yang saat kejadian ada di lokasi.
"Jadi nanti yang tiga lagi yang pegawai Kafe Olivier. Kami akan ikuti sidangnya," papar Hidayat.
Pada persidangan nanti, jaksa juga akan kembali menayangkan rekaman CCTV di Kafe Olivier. Penayangan rekaman CCTV pada persidangan sebelumnya disebut-sebut baru lima persen dari bukti video yang dimiliki jaksa.
"Di sidang itu kan memang harus diuji hasil penyidikan polisi dan alat buktinya (rekaman CCTV). Iya itu kan jadi alat bukti jaksa. Harus dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Dia harus buka CCTV-nya," tutur Hidayat.
Disinggung terkait kesiapannya menghadapi persidangan lanjutan, Hidayat mengaku mengikuti saja sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada persiapan khusus saat menghadiri sidang lanjutan kasus Jessica nanti.
"Enggak ada persiapan. Bicara siap enggak siap memang harus sidang. Ya kita datang aja kan memang besok itu lanjutan pemeriksaan saksi," Hidayat menjelaskan.
Jaksa Hadirkan 3 Pegawai Kafe Olivier pada Sidang Jessica Besok
Pada persidangan nanti, jaksa akan kembali menayangkan rekaman CCTV di Kafe Olivier.
diperbarui 19 Jul 2016, 13:41 WIBDiterbitkan 19 Jul 2016, 13:41 WIB
Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukum disela sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang mendengarkan kesaksian Hanie, teman minum kopi korban dan tersangka (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hakim Tolak Permintaan Tahanan Rumah Agus Buntung
Perbedaan Seni Rupa Terapan dan Murni: Pengertian, Fungsi, dan Contoh
Pengamat Dorong Polisi Berani Bongkar Pemilik 1.500 Liter BBM Solar Ilegal di Tuban
Arti Quality Time: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan
Laris Manis, Penjualan Xiaomi SU7 Lebih Banyak dari Tesla Model 3 di China
Fungsi Uretra: Peran Penting dalam Sistem Urinaria dan Reproduksi
Libur Israk Mi'raj-Imlek, Puncak Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Sejak Jumat 23 Januari 2025
Pajak Kripto Naik 3 Kali Lipat Jadi Tanda Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
24 Januari 1939: Kota Chillan di Chile Hancur Akibat Gempa Magnitudo 8,3 Guncang, 28.000 Orang Tewas
Harga Emas Berkilau, Saham Apa yang Menarik Dicermati?
3 Resep Nasi Goreng Mentega untuk Jadi Menu Bekal Sat Set
Pesona Wisata Dusun Kuliner, Destinasi Liburan Lengkap di Kota Batu