Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Koja akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Alika di Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, dengan tersangka Syahril Sidik, Rabu 20 Juli 2016 besok.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, saat ini penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan rekonstruksi.
"Rencananya besok kita rekonstruksi kasusnya. Memang dari Polda menyerahkan ke kita untuk melakukan reka ulang karena TKP di sini," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Selasa (19/7/2016).
Mengenai waktunya, kata Supriyanto, pihaknya belum dapat menyebutkan secara pasti. Yang jelas rekonstruksi dilaksanakan Rabu besok. "Nanti kita lihat. Tapi besok yang jelas," ujar dia.
Alika ditemukan tewas berlumuran darah dengan banyak luka tusukan benda tajam dan tanpa busana di lantai kamar 11 C, Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli 2016.
Kepolisian menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Alika tewas karena batang tenggorokannya patah.
Selang delapan jam, polisi menangkap Syahril Sidik, pria 29 tahun yang diduga pembunuh Alika di warung kopi, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 13 Juli 2016 pukul 04.00 WIB. Syahril diduga hendak kabur ke rumah temannya di Cimahi, Jawa Barat.
Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Alika Besok
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, saat ini penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan rekonstruksi.
diperbarui 19 Jul 2016, 20:37 WIBDiterbitkan 19 Jul 2016, 20:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
9 10
Berita Terbaru
Reksadana Adalah Instrumen Investasi yang Menjanjikan: Panduan Lengkapnya
Berusia 51.200 Tahun, Lukisan Tertua di Dunia Ada di Sulawesi
Resep Sambal Pecel Lele: Cara Membuat Sambal Lezat untuk Hidangan Favorit
Apa Arti Tasamuh? Coba Pahami Konsep Toleransi dalam Islam
Memahami Apa Arti Identifikasi, Begini Definisi, Proses, dan Penerapannya
Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Aset Jadi Rp 2.427 Triliun Berkat Digitalisasi dan Ekosistem Wholesale
Arti MTs Beserta Pengertian, Kurikulum, dan Perbedaan dengan SMP
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia, Kepergiannya Mengejutkan Banyak Pihak
Arti Premi: Panduan Lengkap Memahami Konsep Penting dalam Asuransi
Polisi Ungkap Fakta di Balik Kasus Suami Bunuh Istri dan Karyawati Koperasi di Bekasi
BPKN Sidak Lokasi Penukaran Tiket Konser Seventeen, Ini Perbedaan BPKN dengan YLKI
Puisi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Unsur-Unsur Pentingnya