3 Alasan Luhut Tak Kerahkan TNI Bebaskan Sandera di Filipina

10 Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 20 Jul 2016, 13:37 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 13:37 WIB
20160517- Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan-Jakarta- Herman Zakharia
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat wawancara khusus di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (17/5). Luhut membantah dirinya melakukan intervensi terhadap pemilihan Ketua Umum Partai Golkar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - 10 Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan, upaya pembebasan sandera masih berlanjut dan terus diintensifkan pemerintah.

"Pembebasan sandera terus berjalan," ujar di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Dia mengatakan, segala opsi akan diambil demi membebaskan para sandera. Namun, kemungkinan untuk pengerahan TNI ke Filipina sangat kecil untuk dilakukan.

"Opsi militer hampir enggak mungkin. Bukan tak mungkin kalau saya bikin presentase 1-100 itu peluangnya cuma 0,5 persen opsi militer bisa dilakukan," jelas Luhut.

Faktor utama TNI sulit melakukan operasi militer, jelas Luhut, tak cuma karena Undang-Undang Filipina yang melarang. Tetapi, sejumlah faktor lain juga jadi pendukung.

"Karena banyak hal, pertama kondisi (wilayah penyaderaan) dia, kita enggak tahu medannya. Yang kedua daerah susah, yang ketiga daerah itu kompak bela penyandera, kalau kita tak ada back up kita datang, keluar enggak bisa, malu Indonesia," jelas dia.

"Kita enggak bodoh-bodoh amat, kita hitung betul opsi-opsi itu kita hitung untung ruginya, tak mau kita main-main," Luhut memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya