Terungkap, Ini Tarif Makam Fiktif di Pondok Ranggon Jaktim

Banyak Pekerja Harian Lepas Pemakaman yang mengaku tidak tahu menjadi sebab sulitnya menelusuri jejak pembuat makam fiktif.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jul 2016, 08:31 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 08:31 WIB
Makam fiktif di TPU Pondok Ranggon dibongkar
Makam fiktif di TPU Pondok Ranggon dibongkar. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu petugas makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minar (51), menceritakan praktik pembelian makam palsu di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pembelian tersebut ternyata melibatkan mantan PNS DKI berinisial S, yang dulu sempat menjadi pengurus di TPU tersebut.

"Pembelinya warga inisial BS. Itu (belinya) sejak 2013 sama Pak S. Pak S itu PNS sini dulu. Sekarang sudah meninggal," kata Minar di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).

BS disebut membeli dua makam di bagian depan TPU Pondok Ranggon seharga Rp 7,5 juta. Minar mengaku tidak tahu-menahu bagaimana proses pembayaran dari transaksi makam itu. Dia pun baru mengingat kejadian itu setelah pihak sudin melakukan investigasi mendalam terkait makam fiktif di TPU Pondok Ranggon.


Makam fiktif di TPU Pondok Ranggon dibongkar. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

"Orang di sini (pengurus makam) kan bukan puluhan, tapi ratusan. Kerjaan saya kan bukan ngawasi orang, tapi ngurusin makam," jelas pria yang telah bekerja sebagai penggali kubur di TPU Pondok Ranggon sejak 1987.

Dia membantah menerima uang pembelian makam. Malahan, Minar membantu menunjukkan kepada pihak TPU, empat di antara 28 temuan makam fiktif di TPU Pondok Ranggon.

Empat makam fiktif itu dulunya adalah sebuah jalan. Tapi tiba-tiba menjadi gudukan berbentuk petakan makam yang jelas ternyata fiktif.

Sulit Menelusuri

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung mengakui, untuk menelusuri jejak pekerja yang membuat makam fiktif itu terbilang sulit. Pasalnya, banyak para Pekerja Harian Lepas (PHL) di pemakaman itu yang berdalih tidak tahu.

Christian juga menyatakan, praktik ilegal itu tentu ada demi menguntungkan oknum pengurus makam, baik itu pengurus PNS atau pun PHL.

"Sanksi sekarang untuk menelusuri siapa yang membuat makan fiktif ini enggak ada yang ngaku. Ya sudah yang penting kalau ditemukan fiktif, bongkar saja," pungkas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya