Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya, mendengarkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan saksi yang akan memberi keterangan adalah pegawai Kafe Olivier yang belum memberikan pernyataan pada sidang sebelumnya.
"Saksinya empat orang, dari pegawai Olivier semua," ujar Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Pegawai Kafe Olivier tersebut antara lain, Manager kafe bernama Devi, dan seorang kasir bernama Jukiyah. "Kami pelajari berkas saja dari para saksi," jelas Yudi.
Pada sidang Kamis 21 Juli 2016, jaksa menghadirkan empat saksi, namun baru dua saksi yang memberikan keterangan, yaitu Yohannes seorang bartender Kafe Olivier dan Rangga Dwi Saputra, barista peracik es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Seharusnya, Devi dan Jukiyah sudah didengarkan keterangannya pada sidang kemarin. Namun, waktu yang tak cukup membuat Hakim Ketua Kisworo memukul palunya untuk menunda sidang.
Para pegawai Kafe Olivier lain yang sudah dihadirkan JPU yakni resepsionis kafe, Aprilia Cindy Cornelia dan, pelayan bernama Marlon Alex. Pada sidang perdana, keluarga dari Mirna sudah bersaksi, mulai dari sang ayah, Edi Darmawan Salihin, saudara kembar Mirna, I Made Sandy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko.
4 Pegawai Kafe Olivier Bersaksi di Sidang Jessica Wongso
Pegawai Kafe Olivier yang memberikan kesaksian antara lain Devi dan Jukiyah.
diperbarui 27 Jul 2016, 12:27 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 12:27 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat, Rabu, (20/7). JPU menghadirkan tiga saksi pegawai Kafe Olivier. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dari Membran Sel: Peran Penting dalam Kehidupan Sel
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan
Tips Menghilangkan Kerak pada Cat Mobil Pakai Bahan Alami dan Kimia
SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini
Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik, Komitmen Perluas Akses KPR bagi MBR
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Mulai 24-31 Desember 2024
Tips Menghilangkan Kerutan di Wajah, Jadi Terlihat Lebih Muda
Tips Memilih Kursi Bioskop untuk Pengalaman Menonton yang Optimal
Tak hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka Suap Harun Masiku
Bank Neo Commerce Optimistis Catat Kinerja Positif