Pegawai Olivier: Kafe Ramai Setelah Kejadian Kopi Sianida

Pihak Olivier membantah adanya dugaan persaingan usaha dalam kejadian Kopi Sianida Mirna.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jul 2016, 15:06 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 15:06 WIB
20160720-JPU-Hadirkan-3-Pegawai-Kafe-Olivier-Kasus-Kopi-Siandia-Jakarta-HA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu, (20/7). JPU juga kembali memutarkan rekaman kamera CCTV yang menjadi salah satu alat bukti. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Resmiati atau Mia, resepsionis Kafe Olivier West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, mengakui kafe mereka mulai ramai pengunjung pasca-peristiwa kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin mencuat.

Padahal, kata Mia, kafenya tersebut sebelum peristiwa terjadi, Rabu 6 Januari 2016, belum banyak pengunjung. Bisa dibilang biasa-biasa saja.

"Setelah kejadian baru ramai banget," kata Mia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (28/7/2016).
 
Keramaian itu berlangsung setelah satu-dua minggu kejadian. Sebelumnya, orang-orang hanya lalu lalang di depan kafe dan sekadar berfoto di kafe tersebut.

"Orang-orang enggak mau masuk, nunjuk-nunjuk doang. Setelah itu, jalan 2-3 bulan banyak tamu datang lagi, enggak ada masalah banyak tamu yang datang cuma foto-foto doang, enggak apa-apa," ujar Mia.

Hakim Anggota Binsar Gultom lalu menyinggung mengenai dugaan persaingan usaha yang melibatkan Olivier. Namun, Mia tegas membantah dugaan tersebut.

"Saya pikir tidak. Kami baru berdiri 6 bulan, kami perusahaan baru yang merangkak. Tidak ada sampai segitunya," jawab Mia.

"Ada persaingan usaha tidak sehat?" tanya Binsar.

"Tidak ada persaingan, tidak ada tidak suka kehadiran Olivier. Saat itu Olivier belum booming seperti sekarang, belum ada marketing social media," jawab Mia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya