Panitera PN Jakarta Utara Ditangkap KPK, Pria Ini Rugi Rp 2,7 M

Eko mengaku ia kenal Rohadi di salah satu acara silaturahmi antara ia dan temannya.

oleh Muslim AR diperbarui 28 Jul 2016, 21:16 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 21:16 WIB
Sidang praperadilan suap panitera pengadilan negeri jakarta utara
Sidang praperadilan mengenai suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Liputan6.com/ Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan kasus suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menghadirkan saksi Eko Sunarto. Eko adalah pihak yang dirugikan dari perkara suap yang diduga dari pihak Saipul Jamil melalui pengacara dan saudaranya.

Sebab, Sunarto belum menerima sepeser pun uang dari Rohadi yang membeli alat kesehatannya. Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rohadi sempat bertransaksi alat kesehatan dengan Eko.

"Totalnya ada Rp 2,7 (miliar) lebih, kalau rinciannya ada di dokumen ini. Semua alat kesehatan dan sarana prasarana lainnya, itu saya yang suplai," ujar Eko di ruang sidang, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Utara, Kamis (28/7/3016).

Eko mengaku ia kenal Rohadi di salah satu acara silaturahmi antara ia dan temannya. Eko punya teman bernama Asyik Rudianto yang merupakan mantan Dandim Indramayu. Karena dikenalkan dengan Rohadi oleh Rudianto, Eko percaya saja.

"Mantan Dandim itu sudah saya anggap anak sendiri, ya dia kenalkan Rohadi sebagai orang baik, saya percaya saja," kata Eko di depan hakim tunggal Tafsir Sembiring Meliala.

Tapi nahas, setelah alat kesehatan dikirim dan sarana prasarananya terpasang serta telah diresmikan. Eko tak pernah lagi bertemu Rohadi, namun ia pernah menelepon Rohadi sebulan sebelum Rohadi ditangkap.

"Dia (Rohadi) bilang belum ada uang, hanya mohon doa saja," kata Eko.

Eko mengaku di hadapan hakim, ia tak pernah sekalipun punya perjanjian kapan batas terakhir pembayaran alat kesehatan yang sudah ia kirimkan ke rumah sakit milik Rohadi.

"Setahu saya itu milik dia (Rohadi) karena yang minta alat kesehatan dan prasarana itu dia, tapi, saat pengurusan ada tim dan petugas yang saling serah terima, saya punya dokumennya," kata Eko.

Eko menjual alat kesehatan dan perlengkapan rumah sakit pada Rohadi, karena dia juga pemilik Rumah Sakit bersalin, RS Dharma Ayu Medika. Dia menjual alat-alat bekas milik rumah sakitnya, dan alkes dari tempat lain.

"Saya juga mensuplai dari tempat lain, jadi di rumah sakit dia (Rohadi) itu setengah itu barang bekas, setengah lagi baru," jelas Eko.

Saat ditanyai lebih lanjut, Eko berani bertransaksi jual beli miliaran rupiah tanpa jaminan karena kepercayaannya pada mantan Dandim Indramayu yang sudah ia kenal beberapa tahun lalu.

"Tak ada perjanjian demi pertemanan," kata Eko.

Namun, demi rasa setia kawan itu, ia akhirnya merugi. Ia mengaku kecewa, bingung dan tak tahu mau menuntut pada siapa.

"Saya belum tahu mau apa, siapa yang mempertanggungjawabkan barang saya," ucap Eko.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya