Liputan6.com, Cilacap - Zulfiqar Ali termasuk 10 terpidana yang tertunda eksekusi matinya. Padahal, warga Pakistan ini masuk daftar 14 terpidana mati yang direncanakan menghadapi regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat dini hari tadi.
Ternyata, hanya empat terpidana dipastikan telah dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Mereka adalah Freddy Budiman (37), warga Afrika Selatan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), dan dua warga Nigeria, yakni Michael Titus (34) dan Humprey Ejike alias Doktor (40).
Adapun istri Zulfiqar Ali, Siti, sesaat tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari, mengaku bersyukur suaminya tidak jadi dieksekusi.
Advertisement
"Terima kasih doanya," ucap dia sembari berlalu.
Sebelumnya, Saut Edward, pengacara terpidana mati asal Pakistan Zulfiqar Ali memastikan kliennya bukan salah satu dari empat terpidana yang telah dieksekusi itu.
"Dari Nusakambangan barusan saya dapat kabar Zulfiqar belum dieksekusi," ujar Saut saat dihubungi Liputan6.com.
Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari pihak kejaksaan yang berada di lokasi eksekusi mati. "Saya barusan bertelepon dengan salah satu pendamping di dalam dari unsur kejaksaan. (Dia) Mengatakan masih hujan deras," kata Saut.