Segmen 1: Jenazah Terpidana Mati hingga Pembongkaran Makam Fiktif

Dua dari empat terpidana mati yang dieksekusi disemayamkan di Jakarta. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membongkar ratusan makam fiktif.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jul 2016, 17:37 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 17:37 WIB
Jenazah Terpidana Mati
Dua dari empat terpidana mati yang dieksekusi disemayamkan di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan dinihari tadi merupakan warga negara asing. Dua jenazah di antaranya disemayamkan di Jakarta, sebelum diterbangkan ke Nigeria.

Sementara itu, ratusan makam fiktif dibongkar oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jumat (29/7/2016). Modus makam fiktif adalah dengan menyampaikan pada ahli waris jika makam sudah penuh, dan korban harus membayar Rp 1,5 hingga Rp 3 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya