Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sebab berkas perkaranya dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang dinyatakan lengkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dua-duanya lengkap," ucap Sanusi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Dia pun menyatakan siap untuk menghadapi persidangan. Kuasa hukumnya, Khrisna Murti mengatakan, dengan lengkapnya berkas perkara kliennya itu, maka jaksa punya waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
"Ini dua-duanya, korupsi dan TPPU. Digabungkan (jadi satu dakwaan)," ucap Khrisna.
KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Atas perbuatannya ini, KPK menjerat Sanusi dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
‎Sebelum ini, Sanusi juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Berkas Lengkap, Ketua Komisi D DPRD DKI Sanusi Segera Disidangkan
Sanusi menyatakan siap untuk menghadapi persidangan.
Diperbarui 29 Jul 2016, 17:12 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 17:12 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi di dalam mobil usai diperiksa sebagai tersangka TPPU di KPK, Jakarta, Kamis (14/7). Ini adalah pemeriksaan perdana Sanusi diperiksa sebagai tersangka TPPU. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Konsumsi Kacang Pistachio untuk Menurunkan Kolesterol dan Meningkatkan Kesehatan Usus
4 Fakta Terkait Wartawan di Semarang Diduga Jadi Korban Pemukulan Ajudan Kapolri, Sampaikan Permintaan Maaf
Wang Xiaofei Bakal Gelar Pernikahan Mewah 3 Bulan Usai Kematian Barbie Hsu, Gaun Pengantin Istri Baru Bakal Bertabur 999 Berlian
Audi Ancam Cabut dari AS Jika Tarif Impor Donald Trump Tetap Berlaku
Hilang Kabar, Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan Cisaat Sukabumi
Bupati Indramayu Lucky Hakim Jadi Sorotan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Apa Saja Sanksinya?
26 iPhone yang bakal Dapat Update iOS 19, Apa Saja?
Potret Nadzira Shafa di Makam Ameer Azzikra, Lebaran Keempat Tanpa Sang Suami
Carlo Ancelotti Sebut Martin Odegaard Tidak Salah Langkah Tinggalkan Real Madrid
6 Potret Penampilan Keluarga Bimbim di Momen Lebaran, Kehadiran Anggota Slank
Indonesia Bahas Program Makan Bergizi dan JKN di Sidang CPD PBB
Adegan Ekstrem Terbaik di Setiap Film Mission: Impossible