Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sebab berkas perkaranya dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang dinyatakan lengkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dua-duanya lengkap," ucap Sanusi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Dia pun menyatakan siap untuk menghadapi persidangan. Kuasa hukumnya, Khrisna Murti mengatakan, dengan lengkapnya berkas perkara kliennya itu, maka jaksa punya waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
"Ini dua-duanya, korupsi dan TPPU. Digabungkan (jadi satu dakwaan)," ucap Khrisna.
KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Atas perbuatannya ini, KPK menjerat Sanusi dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
‎Sebelum ini, Sanusi juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Berkas Lengkap, Ketua Komisi D DPRD DKI Sanusi Segera Disidangkan
Sanusi menyatakan siap untuk menghadapi persidangan.
diperbarui 29 Jul 2016, 17:12 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 17:12 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi di dalam mobil usai diperiksa sebagai tersangka TPPU di KPK, Jakarta, Kamis (14/7). Ini adalah pemeriksaan perdana Sanusi diperiksa sebagai tersangka TPPU. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berdayakan UMKM, BRI Turut Berpartisipasi di Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024
VIDEO: Kereta Peluru Pertama di Jepang Rayakan Ulang Tahun ke-60
Jalan-Jalan itu Termasuk Ibadahnya Para Nabi? Ini Penjelasan Gus Baha
6 Potret Bella dan Chiki Fawzi Bareng Marissa Haque, Ungkap Keinginan yang Belum Terwujud
Dihadiri Presiden Joko Widodo, Peparnas 2024 Bakal Dibuka pada 6 Oktober 2024
Pengadilan AS Buka Lagi Kasus Dugaan Pencurian Kripto USD 24 Juta Libatkan Perusahaan Telekomunikasi
Jokowi Segera Kirim 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Sebabkan Vertigo Bila Dikonsumsi Berlebihan
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Marc Marquez Finis Ketiga
Prancis Tangguhkan Pengiriman Senjata ke Israel, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Tanpa Bantuan Mereka
Top 3 Tekno: Indonesia Negara Pertama di ASEAN Selesaikan Penilaian AI dari UNESCO hingga Akses iCloud di Android
Ramai Spanduk Tolak Fasilitas Avtur Pertamina untuk Asing