Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sebab berkas perkaranya dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang dinyatakan lengkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dua-duanya lengkap," ucap Sanusi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Dia pun menyatakan siap untuk menghadapi persidangan. Kuasa hukumnya, Khrisna Murti mengatakan, dengan lengkapnya berkas perkara kliennya itu, maka jaksa punya waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
"Ini dua-duanya, korupsi dan TPPU. Digabungkan (jadi satu dakwaan)," ucap Khrisna.
KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Atas perbuatannya ini, KPK menjerat Sanusi dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum ini, Sanusi juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Berkas Lengkap, Ketua Komisi D DPRD DKI Sanusi Segera Disidangkan
Sanusi menyatakan siap untuk menghadapi persidangan.
Diperbarui 29 Jul 2016, 17:12 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 17:12 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi di dalam mobil usai diperiksa sebagai tersangka TPPU di KPK, Jakarta, Kamis (14/7). Ini adalah pemeriksaan perdana Sanusi diperiksa sebagai tersangka TPPU. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya