Liputan6.com, Jakarta - Kesaksian Direktur Eksekutif Kontras Haris Azhar tentang curhatan gembong narkoba Freddy Budiman menuai kontroversi. Freddy dengan gamblang menceritakan peran para perwira Polri, TNI dan BNN dalam menjalankan bisnis narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso tidak akan main-main dalam permasalahan ini. Dirinya tak ragu memberi sanksi tegas kepada oknum BNN yang terbukti terlibat membantu bisnis narkoba Freddy.
Baca Juga
"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya maka BNN akan memberikan sanksi tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Buwas melalui press release yang diterima Liputan6.com, Minggu (31/7/2016).
Advertisement
Curhatan itu disebarluaskan oleh Haris tak lama setelah Freddy Budiman dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejak saat itu, kabar keterlibatan oknum aparat dalam bisnis narkoba di Indonesia terus bergulir.
"BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih," imbuh dia.
Buwas ingin Haris menjelaskan dan membuktikan curhatan Freddy itu. Sehingga tidak ada lagi kabar kabur yang bergulir di tengah masyarakat.
"BNN meminta Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut," pungkas Buwas.