Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 18 tersangka kasus kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara. 10 Orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan, sementara delapan lain sebagai tersangka penjarahan atau pencurian.
Kabag Penum Div Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai untuk melakukan tes urine terhadap 14 orang dari 18 tersangka itu. Hasilnya, empat tersangka dinyatakan positif narkoba.
"Ditemukan ada empat yang positif amphetamine dan ganja," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Temuan ini membuat polisi mengembangkan kerusuhan ke kasus lain, yakni terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Polisi juga mendalami apakah aksi anarkis itu dipicu para pelaku yang kerap mengonsumsi narkoba.
"Kita masih mendalami keterlibatan yang empat ini dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," papar dia.
Keempat tersangka yang terbukti positif mengonsumsi narkoba itu yakni, MRM, HK, MRR, dan MI. Namun Martinus tak menjelaskan secara rinci keterlibatan empat tersangka itu dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai.
Kerusuhan yang berujung perusakan sejumlah rumah ibadah di Tanjungbalai itu diduga dipicu ketersinggungan seorang warga berinisial M. Kasus itu kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Akibatnya, sejumlah warga merusak dan membakar sedikitnya delapan tempat ibadah dan beberapa mobil di dalamnya. Tak hanya itu, warga juga melakukan penjarahan.
Polisi: 4 Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Positif Narkoba
Temuan ini membuat polisi mengembangkan kerusuhan ke kasus lain, yakni terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Diperbarui 02 Agu 2016, 19:10 WIBDiterbitkan 02 Agu 2016, 19:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ustadz Das’ad Latif Ungkap 3 Golongan yang Puasa Ramadhan-nya Ditolak Allah, Siapa Saja?
Saham Asia Dibuka Beragam, Kospi Korea Selatan Pimpin Penguatan
Perbedaan Misi dan Tujuan: Memahami Elemen Kunci Perencanaan Strategis
Tujuan Piagam Madinah: Membangun Persatuan dan Keadilan dalam Masyarakat Majemuk
6 Zodiak Ini Mudah Jatuh Cinta, Apakah Zodiakmu Termasuk?
Federal Matic Bagi-Bagi Hadiah ke Konsumen Selama Bulan Ramadan
Tradisi Pulang Kampung Menjelang Lebaran: Sejarah, Makna, dan Dampaknya
Cuaca Besok Kamis 6 Februari 2025: Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Turun Hujan Ringan
Cuaca Rabu 5 Maret 2025: Langit Jakarta pada Pagi Hari akan Turun Hujan
Harga Bitcoin Meroket, jadi Segini Sekarang
Kapan THR 2025 Cair untuk Karyawan Swasta dan PNS Jabar?
Hindari Tarif Impor, Produksi Honda Civic Hybrid Pindah ke Amerika Serikat