VIDEO: 6 Tersangka Kerusuhan di Tanjungbalai Masih di Bawah Umur

Diantara para tersangka, 6 orang masih dibawah umur dan masih diproses pendampingan hukum dari komisi perlindungan anak.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Agu 2016, 13:50 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 13:50 WIB
Tersangka Kerusuhan di Tanjungbalai
Diantara para tersangka, 6 orang masih dibawah umur dan masih diproses pendampingan hukum dari komisi perlindungan anak.

Liputan6.com, Tanjungbalai - Polisi menetapkan 18 tersangka kerusuhan beraroma SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Meski 6 diantaranya masih berusia di bawah umur, penyidik tetap menahan mereka. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (3/8/2016), ke-18 tersangka digiring ke aula Mapolres Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kepada mereka diperlihatkan rekaman CCTV terkait aksi di vihara. Mereka tak hanya terlibat kerusuhan, tapi juga menjarah dan merusak rumah ibadah.

Sinkronisasi antara para pelaku dengan rekaman di CCTV sangat mempengaruhi penyesuaian hasil pemeriksaan.

Di antara para tersangka, 6 orang masih di bawah umur dan masih diproses pendampingan hukum dari komisi perlindungan anak. Mereka berusia antara 14 hingga 17 tahun.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan urine seluruh tersangka, 4 orang dari mereka dinyatakan positif ganja dan methampitamine. 

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan 54 orang saksi. Tidak menutup kemungkinan, jumlah pelaku perusakan, pembakaran, provokator dan penjarah akan bertambah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya