Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan wanita di hotel kembali terjadi. Bella Oktaviani (19) diduga dibunuh teman dekatnya, Fajar Firdaus Persada (23), di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran ‎Lama.
Fajar diduga membunuh Bella dengan cara mencekiknya. Pelaku kesal lantaran Bella terbakar cemburu usai berhubungan badan dua kali.
"Setelah dipastikan Bella tak bergerak lagi, pelaku lantas membawa kabur barang-barang ‎korban, seperti handphone dan uang tunai Rp 600 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Advertisement
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan ‎Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pegawai dan tamu hotel di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad wanita muda di‎ kamar 301 hotel tersebut. Jasad gadis bernama Bella Oktaviani ini ditemukan oleh pegawai hotel pada Selasa, 2 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan telungkup tanpa busana.
Tak berselang lama, polisi akhirnya meringkus Fajar Firdaus Persada di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku merupakan teman Facebook korban yang saat itu menginap bersama di hotel.