Liputan6.com, Jakarta - Setelah 10 tahun tinggal di Indonesia, Kramat Ali, warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditemukan meninggal dunia di Kalideres, Jakarta Barat.
"Dia tinggal di Kampung Bali RT 03 RW 03, Kelurahan Kalideres," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto, Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016).
Ali tak punya identitas dari negaranya. Pria 48 tahun itu dalam pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat. Kendati, ia beristri dan memiliki dua anak asal pribumi.
"Saat ini yang bersangkutan diurus oleh pihak Imigrasi," kata Herru.
Ali meninggalkan seorang istri bernama Indra Atun dan dua anak. Sebelumnya, Ali diduga mengalami sakit dan sempat dibawa ke rumah sakit.
"Selasa 2 Agustus pukul 10.00 sempat dibawa ke RSUD Cengkareng, dia muntah darah dan berak darah," kata Herru.
Nyawa Ali tak terselamatkan. Sehari setelah dibawa ke rumah sakit, Ali meninggal sekitar pukul 22.05 WIB.
Saat ini jenazah masih di rumah keluarganya. Pihak keluarga berencana menguburkan Ali di Boyolali, Jawa Tengah.
"Keluarga masih menunggu surat dari Kedubes Pakistan, mau dimakamkan di Boyolali," terang Herru.
Tempat Favorit
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zein beberapa waktu lalu mengatakan, wilayahnya merupakan tempat paling favorit bagi WNA. Sebab, di wilayah ini memiliki banyak hotel, kos-kosan, kontrakan, dan apartemen.
"Ada ribuan rumah kos, hotel, dan apartemen, maka operasi pengawasan orang asing ini harus rutin. Sehingga mereka lebih sadar atas dokumen-dokumen keimigrasian yang mereka miliki," terang Zein saat memberikan sosialisasi pengawasan orang asing di Ancol beberapa waktu lalu.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Abdul Rachman mengatakan, pengawasan yang ia lakukan tidaklah menakuti WNA, tapi melalui pendekatan persuasif.
Menurut Rachman, banyak orang asing di Jakarta Barat yang menjadi pekerja di tempat-tempat hiburan. Sehingga jika pengawasan terlalu menakuti, membuat para WNA kabur dan tak tertarik dengan Indonesia.
"Mereka tak perlu ditakuti dengan pengawasan yang super ketat, tapi penegakan hukumnya tetap dilakukan. Karena pengawasan ini dilakukan secara bersama," pungkas Rachman.
10 Tahun Tinggal di Kalideres, WNA Ilegal Asal Pakistan Meninggal
Ali meninggalkan seorang istri bernama Indra Atun dan dua anak.
diperbarui 04 Agu 2016, 14:55 WIBDiterbitkan 04 Agu 2016, 14:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta