Liputan6.com, Medan - Kasus dugaan penganiayaan penjaga warung internet (warnet) oleh seorang polisi di Medan, Sumatera Utara, dalam proses pemeriksaan internal. Kasus ini mencuat, setelah rekaman CCTV atau kamera pengawas di warnet itu beredar luas di media sosial.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (6/8/2016), Polresta Medan menjaring warung-warung internet. Hasilnya, puluhan pelajar yang masih berseragam dikumpulkan di aula mapolresta.
Tak hanya mendapat pembinaan, mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi ke warnet pada jam-jam sekolah.
Advertisement
Kapolrestabes Medan menyatakan, tindakan anggotanya bukan tanpa sebab. Korban dianggap membiarkan pelajar yang masih berseragam berada di warnet dan masih pada jam-jam sekolah.
Proses hukum dugaan pelanggaran yang dilakukan Aiptu Jan Siregar masih berlangsung, meski sudah ada kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Dalam rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pelajar SMA berseragam dan korban yang berada di meja kasir.
Dua anggota polisi yang biasanya mengatur lalu litas di depan warnet di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai datang.
Tampak dialog diantara mereka dan tiba-tiba polisi yang diduga Aiptu Jan Siregar menuju meja kasir dan menganiaya korban. Polisi berseragam itu bahkan beberapa kali melepaskan pukulan ke tubuh korban.