Liputan6.com, Medan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumater Utara bergerak cepat mengusut video yang tersebar di media sosial. Video tersebut berisi rekaman seorang polisi yang diduga menganiaya seorang pelajar SMA dan penjaga warnet. Kini polisi itu harus berurusan dengan hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting membenarkan bahwa rekaman dugaan penganiayaan tersebut dilakukan anggota Polresta Medan.
Baca Juga
"Peristiwanya dua hari lalu (Rabu, 3 Agustus 2016). Sejak video itu beredar kemarin (Kamis 4 Agustus 2016), Propam langsung turun mencari siapa pelaku yang ada di video itu," kata Rina saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (5/8/2016).
Advertisement
"Dan saat ini pelakunya sudah dibawa ke Propam Polda (Sumut) untuk diperiksa. Statusnya terperiksa," Rina menambahkan.
Terkait sanksi untuk polisi penganiaya tersebut, nantinya berpijak pada hasil pemeriksaan.
"Tergantung hasil pemeriksaan, kategori pelanggarannya, dan tingkat pelanggaran, apakah etik atau pidana," ujar Rina.
Peristiwa tersebut terjadi di bilangan Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam video berdurasi 2.23 detik tersebut terlihat dua orang polisi yang tampak berbincang dengan seorang pelajar yang duduk di kursi penyewa internet.
Seorang polisi terlihat menunjuk-nunjuk arah luar begitu pula dengan siswa tersebut. Polisi bertubuh tambun tiba-tiba mendekati penjaga warnet kemudian langsung memukul kepala dan menendang dada. Pemukulan itu terjadi berulang-ulang.
Tampak dari rekaman CCTV tersebut polisi yang memukul tersebut tampak menghardik penjaga warnet tersebut. Polisi itu lalu kembali memukul kepala penjaga warnet itu bertubi-tubi.
Polisi itu lalu mendekati siswa yang duduk di kursi. Posisi si polisi membungkukan badannya. Tidak terlihat apakah polisi tersebut memukul atau tidak terhadap siswa tersebut. Namun, sang pelajar itu beberapa kali dia memegang perut dan tampak meringis.
Â