Liputan6.com, Makassar - Syahrul alias Sahar warga Jalan Cenderawasih V Makassar nekat menjambret korbannya, Tina (19) warga Jalan Laiya Lorong 124 A, Makassar, Sulawesi Selatan di depan kantor Polsek Ujung Pandang.
Aksi nekat dilakukan Sahar karena tergoda pancaran kemilau gelang emas yang digunakan seorang wanita bernama Tina. Saat itu korban yang mengenakan gelang emas 22 karat seberat tiga gram tengah melintas di depan kantor polisi.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Ananda Harahap mengatakan, peristiwa jambret ini terjadi di Jalan Usman Djafar, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Tepatnya di depan kantor Mapolsek Ujung Pandang.
"Korban dibonceng oleh suaminya menuju pantai Losari dengan tujuan mencari buah-buahan. Namun saat berbelok melintas ke Jalan Usman Djafar, korban langsung dijambret. Dimana pelaku sejak awal membuntuti korban karena melihat korban menggunakan gelang emas," tutur Ananda.
Baca Juga
Advertisement
Usai menjambret kalung emas korbannya, Sahar yang mengendarai sepeda motor hitam langsung tancap gas dan kabur ke arah Jalan Sultan Hasanuddin Makassar
"Suami korban sempat mengejar pelaku, saat di pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Chairil Anwar, pelaku terjatuh ketika hendak berbelok kiri dan kemudian korban mengamankan pelaku sambil menelepon Polsek Ujung Pandang," tutur Ananda.
Selang beberapa menit, petugas tiba di lokasi dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Ujung Pandang. "Atas kejadian ini korban telah melaporkan ke Mapolsek Ujung Pandang dengan nomor LP/285/VIII/2016/RESTABES Makassar/Sektor Ujung Pandang dan pelaku sedang ditahan," ucap Ananda.