Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya disambut salah satu Pimpinan KPK, Laode Syarif.
Eko mengaku akan membicarakan soal pengawasan dana desa pada pertemuan itu. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga
"Jadi sesuai arahan Bapak Presiden, di mana mengatakan dana desa ini kan cukup besar, dari Rp 40 triliun naik menjadi Rp 70 triliun, lalu naik menjadi Rp 100 triliun. Beliau (Presiden Jokowi) menekankan pengawasannya bagaimana," ucap Menteri Eko di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Advertisement
Oleh karena itu, pemerintah perlu bantuan dari KPK. Bantuan yang dimaksud berupa masukan untuk teknis pengawasan dana tersebut.
"Makanya, selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa. Disamping itu dalam menjalankan ini, trust (kepercayaan) penting. Tanpa itu, akan susah. Makanya kita minta KPK bantu apa-apa yang kurang di kementerian kita," ungkap Eko.
Sementara, Laode Syarif berterima kasih kepada Menteri Desa karena mau berkoordinasi dengan KPK. "Memang banyak masukannya, misalnya harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya. Kemudian, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan," tutur Syarif.
KPK pun berjanji mengawasi penggunaan dana desa.
"KPK akan selalu membantu dan berkerja sama untuk melakukan tentang bagaimana meningkatkan transparasi dana desa," tutup Syarif.