Mendes Eko Minta Bantuan KPK Awasi Dana Desa

Pemerintah perlu bantuan dari KPK awasi dana desa. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Agu 2016, 11:13 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 11:13 WIB
20160727-Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo-Jakarta
Eko Putro Sandjojo resmi ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menggantikan, Marwan Jafar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya disambut salah satu Pimpinan KPK, Laode Syarif.

Eko mengaku akan membicarakan soal pengawasan dana desa pada pertemuan itu. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Jadi sesuai arahan Bapak Presiden, di mana mengatakan dana desa ini kan cukup besar, dari Rp 40 triliun naik menjadi Rp 70 triliun, lalu naik menjadi Rp 100 triliun. Beliau (Presiden Jokowi) menekankan pengawasannya bagaimana," ucap Menteri Eko di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Oleh karena itu, pemerintah perlu bantuan dari KPK. Bantuan yang dimaksud berupa masukan untuk teknis pengawasan dana tersebut.

"Makanya, selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa. Disamping itu dalam menjalankan ini, trust (kepercayaan) penting. Tanpa itu, akan susah. Makanya kita minta KPK bantu apa-apa yang kurang di kementerian kita," ungkap Eko.

Sementara, Laode Syarif berterima kasih kepada Menteri Desa karena mau berkoordinasi dengan KPK. "Memang banyak masukannya, misalnya harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya. Kemudian, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan," tutur Syarif.

KPK pun berjanji mengawasi penggunaan dana desa.

"KPK akan selalu membantu dan berkerja sama untuk melakukan tentang bagaimana meningkatkan transparasi dana desa," tutup Syarif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya