Liputan6.com, Jakarta - Sehari sebelum hijrah ke wilayah dinas barunya, Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti 'berpamitan' dengan Kasus kopi bersianida.
Kasus yang menjadikan Jessica Kumala Wongso itu berhasil dibawa ke meja hijau berkat kerja keras tim penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Krishna.
Perwira menengah Polri yang akrab disapa KM ini menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang kesebelas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Advertisement
"Mau nonton saja, mau tahu saja. Biar JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang jalan. Wawancaranya nanti saja di luar, kalau sudah selesai sidang," kata KM singkat di Ruang Kartika I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pantauan Liputan6.com, KM tiba sekitar pukul 19.00 WIB mengenakan jaket abu-abu bertuliskan 'Turn Back Crime'. Kedatangannya menjadi sorotan media. Sebab, sekalipun tak lagi menjabat sebagai Dirreskrimum, Krishna masih memantau perkembangan kasus yang pernah ditanganinya itu.
Terbukti, Krishna berkali-kali mengunggah foto tentang perkembangan kasus kopi sianida di akun Instagram pribadinya. Ditambah lagi ia hadir di persidangan hari ini, sebelum dirinya resmi berkantor di Polda Lampung esok Kamis, 11 Agustus 2016.
Di dalam ruang sidang, Krishna duduk diapit oleh dua mantan anak buahnya. Yaitu Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung, serta Perwira Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hendro.