Liputan6.com, Jakarta - Saksi ahli Digital Forensik di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Christopher Hariman Rianto mengatakan, Jessica Kumala Wongso memiliki waktu paling lama berada dalam jangkauan objek es kopi Vietnam, dibandingkan empat orang lainnya yang berada di sekitar meja 54 Kafe Olivier.
Hasil analisisnya menyebutkan, Jessica memiliki penguasaan kopi selama 51 menit 21 detik.
"Jessica memiliki akses terhadap kopi tersebut. Dia mempunyai waktu penguasaan kopi paling lama," tutur Christopher di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Advertisement
Selama waktu tersebut, Christopher menyebut hanya ada Wayan Mirna Salihin dan temannya yang lain, yakni Hani Juwita Boon, yang berada di sekitar meja 54.
Sementara sebelum dalam jangkauan Jessica, es kopi tersebut berada dalam penguasaan pelayan Kafe Olivier, yakni Agus Triono, yang mengantarkan es kopi tersebut ke meja 54.
"Agus Triono hanya dua menit 30 detik, itu termasuk menyajikan kopi," dia menjelaskan.
Selain Jessica dan Agus, tidak ada orang lain yang berinteraksi dengan es kopi Vietnam itu di sekitar meja 54. "Yang menyentuh kopinya hanya Agus dan Jessica. Yang lain tidak ada penguasan kopi," tutur Christopher.
Meski begitu, Christopher juga mencatat durasi beberapa pegawai Kafe Olivier yang sempat beraktivitas di sekitar meja 54. Mereka adalah Marlon selama 22 detik, Sari selama satu menit 5 detik, dan Ahmar selama sembilan detik.