Keluarga Tersangka Teroris Batam Melapor ke Komnas HAM

Agus mengatakan, pihak keluarga tersangka GRD menilai, polisi belum menunjukkan bukti keterlibatan GRD dengan Bahrun Naim.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 11 Agu 2016, 09:56 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2016, 09:56 WIB
Kuasa hukum tersangka teroris Batam
Kuasa hukum tersangka teroris Batam melapor ke Komnas HAM (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Polri menetapkan lima terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Kitabah Gigih Rahmat (KGR) yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau pada Jumat 5 Agustus 2016 sebagai tersangka. Mereka diduga terkait dengan simpatisan ISIS, Bahrun Naim.

Keluarga tersangka teroris itu pun melaporkan penangkapan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, pada Rabu 10 Agustus 2016.

"Peristiwa atas Siyono takut terulang menimpa Gigih (GRD), dengan berbagai landasan itulah motivasi pihak keluarga akhirnya melaporkan ke pihak Komnas HAM," kata pengacara tersangka teroris Batam Agus Purwanto saat dikonfirmasi Liputan6.com pada Rabu malam.

Agus mengatakan, pihak keluarga tersangka GRD menilai, polisi belum menunjukkan bukti keterlibatan GRD dengan Bahrun Naim.

"Adanya isu yang digembar-gemborkan pembuatan roket dan akan melakukan penyerangan hingga saat ini tidak bisa dibuktikan oleh pihak kepolisan," kata dia.

Dia menuturkan, sebelum GRD diterbangkan ke Jakarta, pihak polisi menutup akses keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya itu.

"Kami dan pihak keluarga mengapresiasi dan mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum, termasuk pemberantasan terorisme, namun berharap agar semuanya dilakukan secara profesional. Meminta agar kepolisian tidak menimbulkan teror baru di masyarakat dengan informasi-informasi yang justru kemudian diralat sendiri," kata dia.

Agus mengimbau seluruh keluarga penangkapan 6 terduga teroris di Batam agar menghubungi timnya. Dia menambahkan, keluarga GRD akan ke Jakarta.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama jajaran Polda Sulawesi Tengah menangkap enam terduga teroris di Batam, Jumat 5 Agustus lalu.

Keenam orang yang ditangkap di beberapa lokasi berlainan berinisial GRD (31), TAR (21) dan ES (35) diringkus di kawasan Batam Center, TS (46) dibekuk di Nagoya, HGY (20) dan MTS (19) dicokok di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji, Batam.

Namun, MTS dibebaskan. Sebab, ia tak terbukti terkait dengan jaringan teroris tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kelompok ini pernah merencanakan untuk menyerang Singapura dengan roket.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016 mengatakan, Densus 88 menduga GRD merupakan pimpinan KGR. GRD juga diduga kuat pernah menampung 2 anggota kelompok jaringan teroris yang berasal dari Uighur, atas nama D dan A.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menggeledah sejumlah tempat yang diduga sebagai markas kelompok KGR. Namun, pihaknya tidak menemukan bahan peledak maupun roket untuk melancarkan aksi teror.

"Masih dilakukan pengembangan lebih lanjut karena dari keterangan yang mereka sampaikan, kita belum bisa sepenuhnya mempercayai begitu saja," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin 8 Agustus 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya