Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menjaring enam warga negara asing (WNA) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lima di antaranya adalah pekerja seks.
Para pekerja seks tersebut diketahui berasal dari Maroko. Sementara seorang pria yang ikut dijaring diduga seorang muncikari. Razia dilakukan Sabtu dinihari tadi.
"Mereka terjaring di sebuah vila di kawasan Cisarua, Puncak," kata Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Toto Satoto, Sabtu (13/8/2016) siang.
Advertisement
Toto menyebutkan, tiga di antaranya tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian dan tiga WNA lainnya memiliki paspor, namun sebagai wisatawan asing.
Selain melanggar keimigrasian, ujar Toto, mereka tinggal di Cisarua sebagai PSK atau lebih dikenal dengan sebutan Magribi.
"Lima wanita yang diamankan berprofesi sebagai PSK. Satu pria yang ikut ditangkap diduga sebagai muncikarinya," terang Toto.
Rencananya, Imigrasi Bogor akan mendeportasi mereka setelah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara bersangkutan. "Saat ini mereka masih dikarantina di Kantor Imigrasi," kata Toto.
EVENT SPESIAL PESTA BEAT LIVE STREAMINGÂ 8 KOTA