KPK: Tak Ada Kesepakatan Khusus dengan Arcandra Tahar

Kini Arcandra sudah resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden‎ Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Agu 2016, 23:21 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 23:21 WIB
Arcandra Tahar.
Arcandra Tahar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya 'deal' khusus pihaknya dengan Arcandra Tahar. Tahar sehabis dilantik sebagai Menteri ESDM menyempatkan diri bertemu para komisioner KPK, beberapa waktu lalu.

"Saat itu hanya perkenalan diri saja," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2016).

Kini Arcandra sudah resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden‎ Joko Widodo atau Jokowi. Pencopotannya itu karena dugaan status kewarganegaraan ganda yang disandangnya. Selain warga negara Indonesia (WNI), Arcandra juga memegang paspor Amerika Serikat.

Meski begitu, Basaria mengakui, ketika Arcandra menyambangi markas lembaga antirasuah ada pembicaraan mengenai sektor migas dan mineral di Kementerian ESDM. Tapi sekali lagi, tak ada deal atau kesepakatan khusus dengan Arcandra.

"Tapi tidak ada pembicaraan khusus," kata Basaria.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai polemik dicopotnya Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM bukan cuma karena status kewarganegaraan ganda. Melainkan juga adanya deal khusus dengan para pimpinan KPK terkait pemberantasan mafia migas di Kementerian ESDM.

Kabar itu pula menyebutkan Arcandra meminta bantuan KPK untuk mengaudit Kementerian ESDM yang akhirnya membuat para petinggi partai politik geram. Alhasil, polemik kewarganegaraan ganda Arcandra muncul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya