Gantikan Arcandra, Menko Luhut Temui Pejabat Kementerian ESDM

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mendatangi Kementerian ESDM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Agu 2016, 12:57 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 12:57 WIB
Gantikan Arcandra, Menko Luhut Temui Pejabat Kementerian ESDM
Gantikan Arcandra, Menko Luhut Temui Pejabat Kementerian ESDM

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mendatangi Kementerian ESDM. Kedatangan tersebut merupakan yang pertama kali saat dirinya memimpin instansi tersebut.

Luhut diangkat menjadi pelaksana tugas Menteri ESDM, menggantikan Archandra Tahar yang diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, (15/8/2016) malam, karena masalah kewarganegaraannya.

Pantauan Liputan6.com di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (16/8/2016), kedatangan Luhut yang mengenakan jas hitam kemeja putih berdasi merah ‎langsung disambut oleh jajaran pejabat eselon I, diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas) I Gusti Nyoman Wiratmaja, Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, Dirjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBT) Rida Mulyana, dan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot.

Luhut yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman mengatakan, kedatangannya‎ untuk berkenalan dengan jajaran Kementerian ESDM, karena saat ini dirinya menjadi pemimpin sektor tersebut.

‎"Jadi, Saya mau ketemu teman-teman ke sini dan bincang-bincang," kata Luhut.

Menurut Luhut, dirinya telah mendapat informasi perkembangan sektor energi dari laporan Arcandra ketika masih menjabat sebagai Menteri ESDM.

 "Kalau sama Pak Candra kan sudah bincang-bincang. Itu bincang-bincang karena bagian koordinasi saya terkait Masela, Mahakam Freeport, laut dalam, dan listrik, jadi banyak area yang kami cover, jadi beliau melapor, ‎" tutur Luhut.

Terkait dengan masa jabatan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM, L‎uhut belum bisa menjawab karena hal tersebut merupakan wewenang Presiden.

"Coba tanya Presiden," tegas Luhut. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya