Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap dua jurnalis yang meliput sengketa lahan antara warga dan TNI AU di Medan, Sumatera Utara, Senin 15 Agustus lalu.
Dia mengaku sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta yang terjadi, sehingga masalah tersebut dapat segera dituntaskan.
Baca Juga
"Saya sebagai panglima TNI mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi yang nanti akan menyampaikan hasil dari investigasi tersebut," tutur Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Advertisement
Gatot pun menegaskan, semua anggota TNI yang terbukti melanggar dan melawan hukum akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi TNI, tidak ada pelanggaran yang tidak dihukum. Pasti ada hukumnya. Tapi harus tetap dilandaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan," tegas jenderal bintang empat itu.
Permasalahan status tanah antara TNI AU dengan masyarakat Sarirejo Medan itu, sebenarnya sudah final sejak 1995.
Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Kemenhan dan TNI AU. Dalam hal ini, Lanud Suwondo Medan, sementara masih merupakan hak garap masyarakat.
"Jadi begini, IKN ini adalah milik negara, milik departemen keuangan TNI lah yang mengelola itu dan TNI akan membangun rumah untuk prajurit. Nah pada saat bangun itu dicegah. Prajurit merasa memiliki, rakyat juga merasa memiliki. Nah emosilah sama-sama. Terjadilah keributan itu," beber dia.
Gatot pun mempersilakan masyarakat yang ingin mengajukan masalah ini ke penegak hukum, sehingga hasil keputusan itu akan ditentukan oleh pengadilan.
"Masyarakat silakan ajukan hukum. Nanti hukum yang akan menentukan. Kalau kami hanya menjaga saja. Dan tempat itu akan dipakai," pungkas Gatot.