Izin Kepemilikan Senjata Eks Wakapolsek Kemayoran Dicabut

AKP Jamal Alkatiri dicopot dari jabatannya sebagai eks Wakapolsek Kemayoran. Izin kepemilikan senjata Jamal Alkatiri itu juga dicabut.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Agu 2016, 23:01 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2016, 23:01 WIB
Wakapolsek Kemayoran AKP Djamal Alkatiri
Wakapolsek Kemayoran AKP Djamal Alkatiri saat diamankan polisi dari Polres Metro Jakarta Timur. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menunjukkan sikap tegas. Ia tidak memberi kompromi kepada anak buah yang melanggar kode etik kepolisian. Sikap tersebut ditunjukkan saat Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Kemayoran AKP Jamal Alkatiri tertidur di emperan Jalan Otista, Jakarta Timur, karena mabuk berat.

Selain mencopot Jamal dari jabatan strategisnya, Moechgiyarto juga memerintahkan anggota Propam Polres Metro Jakarta Pusat menarik izin kepemilikan senjata AKP Jamal.

"Orang kayak gitu kok dikasih senjata, nanti bahaya. (Izin kepemilikan senjata) Itu otomatis sudah kita tarik. Yang bersangkutan juga sudah kita copot jabatannya," ujar Moecgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini berkata AKP Jamal akan menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Yang bersangkutan kita sidangkan. Kita proses pelanggaran disiplinnya," Moechgiyarto menandaskan.

Sebelumnya diberitakan AKP Jamal Alkatiri yang masih menjabat sebagai orang nomor dua di Polsek Kemayoran, resmi dicopot dari jabatannya, 9 Agustus 2016. Sebelumnya ia diamankan Sie Propam Polres Jakarta Timur karena mabuk di emperan toko orang dan menakuti warga sekitar dengan pistol di Jalan Otista, Cawang, Jakarta Timur.

Jabatannya kini diemban oleh AKP Bambang Suryanto, perwira pertama yang sehari-hari berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya