KPK Geledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara

Penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Agu 2016, 15:34 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 15:34 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara‎. Kantor kerja Nur Alam itu digeledah sejak pagi tadi.

"Penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur dan kantor Dinas ESDM serta sejumah rumah. Terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan. Bahkan informasinya, sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang ditandatangani lima Pimpinan KPK.

Jika benar ada sprindik, artinya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengonfirmasi dan mengungkapkan identitas tersangkanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya