Liputan6.com, Jakarta Publik dikagetkan oleh tertangkapnya penyanyi kondang Reza Artamevia. Diduga mantan istri Adji Massaid itu positif menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas mengatakan, profesi artis memang rentan terhadap bahaya narkoba. Kendati, bukan berarti para pelaku industri hiburan Tanah Air identik dengan narkoba.
"Saya kira jangan terus hukum profesi artis itu rentan narkoba. Memang harus diakui profesi yang rentan salah satunya artis. Kenapa juga mudah terekspos? Karena publik figur," tutur Buwas di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 31 Agustus 2016.
Dia tidak mengeneralisasi semua artis mengonsumsi narkoba. Perbuatan itu bukan karena profesi artis.
"Kita tidak boleh bicara begitu. Ini orang per orang dan memang kalangan artis rentan. Mereka (kalangan artis) sudah berbuat, tapi kan ada oknum," ujar Buwas.
Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan, untuk mencegah bahaya narkoba di kalangan artis, BNN telah bekerja sama dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), beserta sejumlah selebritis lainnya untuk mengampanyekan antinarkoba.
"Saya kira kita sudah kerja sama dengan PARFI dan melantik beberapa artis jadi penggiat antinarkotika. Salah satunya Jupe (Julia Perez). Termasuk Ayu Ting-Ting dijadikan penggiat antinarkoba," beber Buwas.
Dia menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada para pengguna narkoba, aparat harus memberikan hukuman yang sesuai walaupun pelaku adalah seorang artis. Hal itu memang harus dilakukan agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Untuk efek jera salah satunya dengan hukum," kata Buwas.
Sebelumnya, Ketua PARFI Gatot Brajamusti ditangkap aparat Polres Mataram karena menggunakan narkoba. Pada penangkapan tersebut, Gatot ditemani sang istri yakni Dewi Aminah serta beberapa orang lainnya, termasuk Reza Artamevia.
Advertisement