Warga Mampang Jadi Korban Begal Saat Potong Rambut

Usai kejadian itu, Sri lalu membuat laporan polisi ke Polsek Mampang.

oleh Audrey Santoso diperbarui 02 Sep 2016, 19:50 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 19:50 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Jakarta Sri Hartanto (34), Warga Pela Mampang, mengaku hampir menjadi korban komplotan begal asal Desa Maringgai, Lampung.

Peristiwa menakutkan itu bermula saat dirinya sedang potong rambut di Jalan Bangka II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Minggu 21 Agustus 2016. Sri memarkirkan motor tepat di depan tempat dia memotong rambut.

Saat menengok ke arah motor, dia mendapati seorang pria tengah berusaha membawa kabur motornya. Di waktu bersamaan, seorang pelaku lain merangsek masuk ke dalam tempatnya potong rambut dan menodongkan senjata api.

"Pada saat menodongkan senjata api, pelaku mengambil dua handphone di atas meja tempat cukur," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan melalui pesan singkat, Jumat (2/9/2016).

Hendy menyatakan, pria itu tidak melawan sampai pelaku keluar dari tempat pangkas rambut dan membawa kabur motornya dalam kondisi mesin mati. Namun pelaku gagal menyalakan motor.

Saat pelaku berada agak jauh dari tempat pangkas rambut, baru Sri berani berteriak maling.

"Korban yang melihat kejadian tersebut berusaha mengikuti sambil berteriak maling. Pelaku kemudian mengeluarkan tembakan dan motor korban ditinggal di dekat SMPN 141," kata Hendy.

Usai kejadian itu, Sri lalu membuat laporan polisi ke Polsek Mampang.

Polda Metro meringkus 7 pelaku kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) asal Desa Maringgai, Lampung Timur pada Kamis 1 September kemarin.

Seorang di antaranya tewas, dan dua orang luka tembak di bagian kaki akibat tertembus timah panas polisi saat mencoba melarikan diri.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku sudah beraksi di 20 lokasi. Mereka mengakui ada enam laporan polisi yang dibuat masyarakat karena ulah mereka dalam kurun Agustus lalu.

Keenam laporan tersebut ditarik Polda Metro Jaya dari Polsek Mampang, Polsek Pasar Minggu, Polsek Pancoran, Polsek Tebet, Polsek Cilandak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya