Liputan6.com, Makassar - Sebanyak 110 calon jemaah haji asal Sulawesi Selatan dibawa pulang dari Filipina. Mereka ditahan di Filipina lantaran menggunakan paspor dari negara tersebut ketika hendak berangkat ke Tanah Suci.
Mereka telah tiba di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar dan langsung digiring petugas ke bagian imigrasi yang berada di bandara.
Baca Juga
"Mereka (calon haji) Sulsel tersebut kan masih berstatus warga Filipina jadi harus diproses mutasi dulu di bagian migrasi," kata Staf Humas Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Agus kepada Liputan6.com di bagian kedatangan Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Minggu (4/9/2016).
Advertisement
Setelah melalui proses mutasi untuk kembali berstatus warga negara Indonesia, para calon jemaah haji yang dipulangkan dari Filipina tersebut lalu diterima oleh Gubernur Sulsel yang telah menunggu di bandara sejak pagi tadi.
"Setelah itu, mereka (CJH) langsung pulang masing-masing ke daerahnya yang tersebar di beberapa daerah di Sulsel di antaranya ada dari Kabupaten Barru, Pangkep, Maros, Parepare, dan Soppeng," ujar Agus.
Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan, ada 94 jemaah calon haji yang asal Sulawesi Selatan, 1 jemaah calon haji asal Sulawesi Barat, dan 15 calon jemaah haji dari daerah lainnya.