Jaksa Bentak Ahli Kubu Jessica, Sidang Memanas

Suasana tidak kondusif membuat majelis hakim menunda persidangan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Sep 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 18:54 WIB
20160905- Ahli Patologi Forensik Australia Jadi Saksi di Sidang Jessica-Jakarta- Helmi Afandi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya menyimak keterangan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Profesor Beng Ong di PN Jakpus, Senin (5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-19 kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memanas. Sebab, pihak kuasa hukum Jessica menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupaya menyudutkan saksi ahli.

Kejadian itu berawal saat salah satu JPU yakni Shandy Handika menggertak saksi ahli patologi forensik Djadja Surya Atmadja. Dengan nada lantang, dia menanyakan data apa saja yang diberikan oleh tim kuasa hukum Jessica, terkait jenazah Wayan Mirna Salihin.

"Satu, visum. visumnya Mirna," tutur Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Ahli yang hanya dapat menyebutkan satu data saja dan tak bisa menunjukan data lain terkait analisis kasus tersebut sontak membuat jaksa naik pitam.

"Anda tahu tidak data!" bentak Jaksa.

Tak terima saksi ahlinya dibentak, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, angkat bicara dengan nada tinggi.

"Hormati saksi saya," bentak Otto.

Melihat perdebatan yang membuat sidang tidak kondusif, Ketua Majelis Hakim Kisworo terpaksa mengambil jalan tengah dengan menunda sidang untuk sementara waktu.

Sidang diskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya