Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menerbitkan surat bernomor B/3108/M.PANRB/9/2016 mengenai Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Melalui surat itu, kini 3 Kepolisian Daerah (Polda) resmi naik pangkat menjadi tipe A.
Dengan kata lain, ketiga Polda tersebut kelak harus dipimpin oleh jenderal bintang 2 polisi atau berpangkat Inspektur Jenderal. Ketiga Polda tersebut adalah Polda Lampung, Polda Riau, dan Polda Kepulauan Riau.
"Polda Riau juga naik jadi tipe A bersamaan. Karena itu Wakapoldanya diganti juga, yang masuk ada lebih senior lagi. Jadi ada tiga Polda yang naik tipe Riau, Kepri, dan Lampung, jadi menyesuaikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Sabtu 24 September 2016.
Advertisement
Kondisi ini yang membuat Kombes (Pol) Krishna Murti dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolda Lampung. Mengingat dirinya masih berpangkat Komisaris Besar dan dinilai masih terlalu junior untuk naik menjadi Brigadir Jenderal.
"Sudah resmi. Dengan perubahan tipologi itu, maka (posisi Wakapolda) akan diisi Brigjen. Hasil Wanjak menilai, angkatan 91 dia (Krishna), sebelumnya kan (posisi Wakapolda dijabat) Kombes ya," tutup Boy.