Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang penasihat kepolisian di Kantor Polisi New South Wales, Australia, John Jesus Torres di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Ia mengaku sebagai penasihat kepolisian dan memiliki akses terhadap semua laporan kepolisian di negara bagian tersebut.
Ia bersaksi sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, Senin malam, 26 September 2016. Selama 4 jam memberikan kesaksian, John membacakan 14 laporan yang diterima kepolisian terkait Jessica saat berada di Australia.
Laporan pertama diterima polisi pada 5 Juni 2008. Jessica menjadi korban, ia melaporkan pencurian barang miliknya di sebuah stasiun yang ada di Sydney, Australia.
Advertisement
Laporan kedua tercatat pada 23 Maret 2014. Laporan ini, mencatatkan kalau Jessica melanggar Undang-undang Perhubungan Darat karena mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman.
"Nona Wongso ditemukan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kisaran alkohol rentang menengah di sistem tubuhnya. Kemudian surat izin mengemudi ditangguhkan sampai saat ini," ujar John yang didampingi penerjemah di samping kirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 26 September 2016.
Diadukan Mau Bunuh Diri
Laporan ketiga, terjadi pada 28 Januari 2015. Mantan kekasih Jessica, Patrick O'Connor mengadukannya ke polisi. O'Connor menyebut Jessica mau bunuh diri.
"Polisi menemukan pisau di kamar Nyonya Wongso. Sebuah ambulans kemudian dihubungi dan Nyonya Wongso ikut dengan ambulans itu ke rumah sakit untuk penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut lagi mengenai laporan ini," John menjelaskan.
Laporan keempat, terjadi pada 29 Januari 2015, dengan pelapor yang masih sama, Patrick O'Connor. Menurut John, Patrick khawatir Jessica bunuh diri lagi.
"Polisi datang dan sebagai hasilnya Nona Wongso dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut pada laporan tersebut," ujar John.
Jessica Kecelakaan Lalu Lintas
Laporan kelima, diterima polisi pada 22 Agustus 2015. Lagi-lagi, Patrick jadi pelapor. Patrick O'Connor, memberi tahu polisi, Jessica kecelakaan lalu lintas.
"‎Kendaraan tersebut menabrak sebuah lokasi tempat bangunan, yang menyebabkan kerusakan ekspensif pada mobil bagian depan dan samping kanan. Sebagai akibat tabrakan tersebut, Jessica mengalami cedera," kata dia.
Laporan keenam, kata John, terjadi pada 26 Oktober 2015, masih Patrick O'Connor. Ia menerima pesan dari Jessica yang mau bunuh diri lagi.
"Jessica Wongso mengirimkan pesan singkat dan menyatakan bahwa dia mencoba meracuni diri sendiri dengan menggunakan karbondioksida. Polisi kemudian tiba, dan pada saat polisi tiba polisi mencium karbon terbakar dari apartemen. Polisi kemudian mengeluarkan Jess ke halaman," John memaparkan.
Laporan ketujuh, tertanggal 15 November 2015, masih dari Patrick O'Connor dan laporan bunuh diri untuk kesekian kalinya.
"Polisi kemudian menemukan Scoth (minuman keras) di samping tempat tidur dan pisau besar di atas tempat tidur. Nona Wongso mengaku tak tahu soal pisau. Dia tidak bisa ingat. Dan dia mengatakan juga bahwa dia mengalami masalah berjalan dalam tidur," kata John.
Alarm Kebakaran Disabotase
Tak hanya pisau dan minuman keras. Anehnya polisi juga menemukan alarm kebakaran yang disabotase. "Pada saat polisi menunggu kedatangan kesehatan jiwa, polisi juga melihat bahwa detektor asap ditutup plastik dan lakban. Mereka kemudian melepaskan semua detektor asap. Dan kemudian menyerahkan Nona Wongso ke tim krisis yang telah datang," John menambahkan.
Laporan kedelapan, terjadi pada 16 November 2015, masih Patrick O'Connor. Lagi-lagi Patrick dapat pesan dari Jessica, ia akan menyakiti dirinya sendiri.
"Polisi kemudian mereka meminta bantuan pemadam kebakaran untuk paksa buka pintu depan. Polisi menemukan obat-obatan di samping tempat tidur dia," ucap John.
Laporan kesembilan, Patrick O'Connor kembali dapat wahyu kalau Jessica mau bunuh diri lagi. Untuk kesekian kalinya, Patrick di tanggal 21 November 2015, Patrick O'Connor lapor polisi. Patrick menyebutkan Jessica hendak bunuh diri. Patrick bahkan mengatakan Jessica dalam pengaruh alkohol.‎
"Polisi masuk dan menemukan sebotol whisky di tempat tidurnya," sebut John.
"Pada saat bicara dengan Nyonya Wongso, polisi menyadari bahwa ada tiga surat di meja dapur. Satu surat menyatakan bahwa Patrick yang bersalah atas kematiannya‎. Sedangkan dua surat lainnya ditujukan kepada keluarga dan rekan kerja untuk selamat tinggal. Surat kepada keluarga juga berisikan uang. Polisi yang menangani kasus ini percaya bahwa ini surat bunuh diri," ia menambahkan.
Laporan Teror
Laporan kesepuluh, terjadi pada 24 November 2015. Laporan dari Patrick O'Connor yang melaporkan Jessica memiliki masalah kejiwaan serius yang selalu mengancamnya lewat telepon dan pesan singkat (SMS) bahwa ia akan bunuh diri.
Laporan kesebelas, pada‎ 25 November 2015. Laporan ini dibuat atas respons dari laporan sebelumnya, yang memerintahkan untuk mengekang perilaku Jessica di masa mendatang.
Laporan ke-12, pada‎ 25 November 2015. Laporan dari Patrick O'Connor atas kerusakan kendaraan miliknya yang diduga dilakukan oleh Jessica. Polisi tidak dapat membuktikan Jessica pelakunya.
Laporan ke-13, pada 29 Oktober 2015 dari Kristie Carter atasan tempat Jessica bekerja. Ia menghubungi polisi dan menyatakan bahwa Jessica tidak datang ke tempat kerjanya dan ada kekhawatiran keadaan Jessica karena mereka mengetahui adanya percobaan-percobaan menyakiti dirinya sendiri.
Laporan ke-14, pada 16 Desember 2015, memuat keputusan dari pengadilan setempat yang memerintahkan polisi untuk menghalangi Jessica jika hendak mendekati Patrick O'Connor.