Top 3: Pemuda Tewas Tersetrum Ketika Rayakan Ultah di BSD

Simak Top 3 News edisi Selasa pagi, 27 September 2016.

oleh Pramita TristiawatiFX. Richo Pramono diperbarui 27 Sep 2016, 06:43 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 06:43 WIB
20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sandy alias Gepeng (28) tewas seketika lantaran tersetrum aliran listrik saat dikerjai temannya dengan cara diikat dan disiram di tiang lampu lapangan basket Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Banten, Senin dini hari, 26 September 2016.

Selain itu, penampilan baru Jessica Wongso dalam sidang pembunuhan Mirna, turut menyita perhatian banyak pembaca di Liputan6.com, terutama kanal News hingga Selasa (27/9/2016) pagi.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News.

1. Dikerjai Teman, Pemuda Tewas Tersetrum Saat Rayakan Ultah di BSD

Ilustrasi Mayat (Istimewa)
Alih-alih berakhir ceria dan bahagia, pesta ulang tahun itu malah berakhir dengan kematian tragis. Sandy alias Gepeng (28) tewas seketika lantaran tersetrum aliran listrik saat dikerjai temannya dengan cara diikat dan disiram di tiang lampu lapangan basket Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Banten, Senin dini hari, 26 September 2016.

Kejadian bermula saat korban yang berulang tahun tepat pukul 00.04 WIB, diikat oleh teman-temannya di sebuah tiang lampu basket. Tanpa disadari, tiang tersebut dialiri listrik.

Teman-teman korban tidak menyadari hal itu. Selain mengikat tubuh Sandy, mereka juga menyiramnya dengan air. Sontak ini membuat korban kejang-kejang karena tersengat arus listrik.

Menyadari hal tersebut, teman-teman korban langsung meminta tolong ke petugas yang ada di lapangan futsal dan basket itu untuk menurunkan tiang tersebut, dan membantu melepaskan ikatan. Kemudian, korban langsung dilarikan ke Eka Hospital.

"Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Padahal sempat mendapat pertolongan di UGD," kata Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Selengkapnya...

2. Saat Terakhir Jessica Bela Diri Lewat Keterangan Ahli

Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan penasehat hukumnya saat sidang ke-24 di PN Jakpus, Kamis (22/9). Sidang tersebut menghadirkan Richard Bryan Collins sebagai saksi ahli Pathology Forensik dari Australia. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sidang ke-25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso, digelar. Pada persidangan kali ini, kubu Jessica diberi kesempatan terakhir oleh majelis hakim untuk hadirkan ahli.

Berdasarkan keterangan pengacara Jessica Wongso, ahli yang akan dihadirkan semestinya memberikan keterangan pada Kamis, 22 September 2016. Saat itu, mereka sudah jadwalkan tiga ahli yang akan bersaksi.

Namun karena waktu yang terbatas dan sudah larut malam, hanya dua ahli yang baru sempat dihadirkan untuk memberikan keterangan.

"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," kata salah satu anggota tim pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 26 September 2016.

Selengkapnya...

3. Penampilan Baru Jessica Wongso dalam Sidang Pembunuhan Mirna

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016), Jessica tampil mengenakan kacamata berbingkai hitam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki episode ke-25. Ada penampilan berbeda yang ditunjukkan Jessica.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016, Jessica tampil mengenakan kacamata berbingkai hitam. Kacamata ini sebelumnya tidak pernah dikenakan Jessica selama persidangan.

Meski begitu, Jessica masih tetap mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam seperti yang biasa ia kenakan selama sidang berlangsung.

Pada sidang ke-25 ini, pihak penasihat hukum Jessica Wongso menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir. Dalam keterangannya, ia berbicara antara lain mengenai motif pembunuhan, pengambilan bukti, serta pemeriksaan tubuh korban kematian akibat racun.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya