Sering Jawab Tidak Tahu, Begini Pembelaan Pengacara Jessica

Dalam sidang, Jessica juga bungkam terkait identitas teman dia di Australia yang pernah dia ceritakan seputar hubungan asmaranya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Sep 2016, 16:58 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 16:58 WIB
20160921-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-HA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang lanjutan di PN Jakpus, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang ke-26 ini, Jessica dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Namun, Jessica beberapa kali menjawab tidak tahu.

‎Otto Hasibuan selaku koordinator penasihat hukum Jessica angkat suara terkait sikap kliennya di persidangan. Menurut Otto, sikap Jessica yang kerap menjawab tidak tahu pertanyaan jaksa merupakan hal yang lumrah.

"Seharusnya jaksa kalau ada di BAP (berita acara pemeriksaan) tunjukkan dong, baru dia ingat. Bagaimana Anda ingat kalau udah beberapa bulan (pemeriksaan). Jadi kalau mau fair, kalau ada di WA (Whatsapp) tunjukkan aja WA-nya," ujar Otto di sela skorsing sidang, PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Menurut Otto, bukti percakapan melalui sosial media Whatsapp yang men‎jadi cikal bakal pertemuan di Kafe Olivier itu sangat penting dibeberkan di persidangan. Otto menyadari, jawaban 'tidak tahu' yang kerap dilontarkan Jessica sebenarnya merugikan dia sendiri.

"Tadi dia bilang nggak ingat, merugikan dia itu, tapi memang dia nggak ingat. Tapi di WA saya ada, Hanie yang mulai (mengajak pertemuan). Jadi orang nggak bisa dipaksa ingat, jaksa yang harus mengkonfirmasi. Jangan berprasangka buruk, ini kejadian kan udah berapa lama," tutur dia.

Otto mengatakan, sebenarnya, terdakwa memiliki hak ingkar dalam persidangan. ‎Ia bisa diam, menolak menjawab, bahkan menolak diperiksa.

"Tapi kita bilang, nggak boleh Jessica. Dia buka apa adanya, its good. Supaya terang benderang. Kan selama ini dia dituduh macam-macam, biar dia bercerita sendiri," jelas Otto.

Bungkam Identitas Teman

Dalam persidangan, Jessica juga bungkam terkait identitas temannya di Australia yang pernah dia ceritakan seputar hubungan asmaranya dengan ‎Patrick O'Connor. Meski beberapa kali dipaksa untuk menjawab oleh JPU, Jessica tetap bungkam.

"Dia kan punya etika, masa dia bawa teman-temannya yang di Australia ke pengadilan (persoalan) ini. Kamu mau nggak namanya dibawa-bawa di pengadilan yang nggak ada urusannya? Secara etika itu nggak boleh. Makanya saya puji dia," ucap Otto.

Apalagi cerita Jessica terhadap teman-temannya di Australia tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Mirna. Apa yang disampaikan Jessica saat itu adalah urusan pribadi. Bahwa Jessica bercerita tengah dekat dengan seorang laki-laki bernama Patrick.

"Itu kan di Australia, apa hubungannya dengan di sini. Kan polisi kemarin (John Jesus Torres) juga bilang nggak ada hubungannya dengan pembunuhan Mirna. Ini kan hanya mendegradasi. Ini pembunuhan karakter pada Jessica, sehingga nama Jessica jelek. Faktanya nggak ada bukti sama sekali," pungkas Otto.

Kasus 'kopi sianida' ini memang cukup menarik perhatian publik. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016 lalu. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam es kopi itu.

Jessica Kumala Wongso yang saat itu memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna pun ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam kasus kematian ini. Jessica disangka hingga didakwa dengan ‎Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam kasus ini, Jessica terancam sanksi maksimal berupa hukuman mati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya