Wiranto: Mekanisme Pelaporan Pungli Disiapkan Secara Online

Wiranto menjelaskan, OPP merupakan langkah awal reformasi hukum dan revitalisasi hukum nasional yang dilakukan pemerintah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Okt 2016, 18:15 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 18:15 WIB
Wirantow
Wiranto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Operasi ini dilakukan untuk menekan angka pungli yang selama ini terus dikeluhkan masyarakat.

Sebagai langkah awal, pemerintah tengah menyiapkan sistem pengaduan pungli secara online. Dengan sistem ini diharapkan respons penanganan pungli dilakukan lebih cepat.

"Jadi nanti masyarakat mengetahui atau mengalami permintaan untuk pungli, pembelian yang tidak wajar bisa langsung nanti melaporkan lewat online kepada satuan tugas terkait itu, dan langsung akan ditangani. Mudah-mudahan bisa cepat ditangani," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Wiranto menjelaskan, OPP merupakan langkah awal reformasi hukum dan revitalisasi hukum nasional yang dilakukan pemerintah. Mengingat, pungli sudah mengakar hingga setiap pelayanan publik.

"Kita tahu bahwa pungli ya sekarang sudah sangat merajalela dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Di mana-mana kita dapatkan pungli itu, pembayaran yang tidak wajar. Tadi dibahas bahwa pungli ada karena terkadang mengurus sesuatu lama. Nah untuk mempercepat itu, maka munculnya satu transaksi-transaksi gelap itu, pungli, dan itu akan diberantas," papar Wiranto.

Dengan adanya OPP, kata Wiranto, pemerintah berharap masyarakat lebih cepat mengurus segala kebutuhan perizinan di semua kantor pemerintah. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan masalah ini juga membantu menekan angka pungli, sampai benar-benar hilang nanti.

"Segera akan dihabiskan, sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah. Dengan cara itu mudah-mudahan memang pungli akan berangsur-angsur hilang dari budaya kita yang tidak sehat itu," pungkas Wiranto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya