Liputan6.com, Bogor - Setelah semalam sebanyak 24 pengoplos gas elpiji diamankan di kawasan Rumpin, Bogor, hingga kini para pengoplos masih diperiksa oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik ini sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (20/10/2016), penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi dan banyaknya keluhan masyarakat pengguna gas elpiji. Yaitu tabung gas yang berisi air.
Advertisement
Penyidik rencananya akan mengundang Pertamina untuk memeriksa dan meneliti kandungan gas serta air di dalam ratusan tabung yang disita.
""Ini masih proses. Untuk 24 pengoplos, kita masih 1x24 jam memeriksa yang bersangkutan. Kalau memang bukti permulaan cukup, kita tingkatkan menjadi tersangka. Dari 24 itu ada dua pengelola, 22 karyawan," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
Sebuah truk dan empat kendaraan bak terbuka yang membuat ratusan gas elpiji berbagai ukuran, pada Rabu 19 Oktober kemarin tiba di halaman Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengamankan 24 orang yang tertangkap tangan di lokasi penggerebekan di dalam hutan. Tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.